Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum pertanggungjawaban pidana atas tindakan malpraktek kedokteran dan bagaimana ketentuan hukum tentang pembuktian berkaitan dengan malpraktek. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Bahwa ketentuan hukum untuk memintakan pertanggungjawaban seorang dokter yang melakukan kesalahan dalam pelayanan kesehatan, dalam arti melakukan tindakan malpraktek tetap menggunakan pasal-pasal dalam KUHP dan KUHAP sebab dalam Undang-undang Praktik Kedokteran tidak mengatur pertanggung jawaban pidana seorang dokter. Malpraktik medik dokter dalam pelayanan medis dapat berupa kesengajaan atau kealpaan. Yang dapat dipertanggung jawabkan dalam malpra...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana suatu tindak pidana asuransi di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana standart profesi medik di Indon...
Keresahan masyarakat dikarenakan tidak ada pertanggung jawaban terhadap dokter yang melakukan kesala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah yang menjadi kriteria sehingga dokter dikatakan tel...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana malpraktik kedokteran dalam pandan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah yang menjadi kriteria sehingga dokter dikatakan tel...
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aspek hukum Malpraktik Ked...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan pidana ole...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah prosedur penyelesaian kasus ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemeriksaan atas permoho...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap tindakan malp...
Tujuan dilakukannya penelitianini untuk mengetahui bagaimana konsep pertanggungjawaban pidana dan ba...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran atas hak-hak konsumen ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian Hukum ko...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penahanan yang dilakukan setela...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana suatu tindak pidana asuransi di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana standart profesi medik di Indon...
Keresahan masyarakat dikarenakan tidak ada pertanggung jawaban terhadap dokter yang melakukan kesala...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah yang menjadi kriteria sehingga dokter dikatakan tel...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana malpraktik kedokteran dalam pandan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah yang menjadi kriteria sehingga dokter dikatakan tel...
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aspek hukum Malpraktik Ked...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan pidana ole...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah prosedur penyelesaian kasus ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemeriksaan atas permoho...
Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap tindakan malp...
Tujuan dilakukannya penelitianini untuk mengetahui bagaimana konsep pertanggungjawaban pidana dan ba...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran atas hak-hak konsumen ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian Hukum ko...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penahanan yang dilakukan setela...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana suatu tindak pidana asuransi di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana standart profesi medik di Indon...
Keresahan masyarakat dikarenakan tidak ada pertanggung jawaban terhadap dokter yang melakukan kesala...