Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tolak ukur apa saja yang dapat dikategorikan sebagai praktek bisnis curang dan bagaimana penyelesaian sengketa persaingan curang menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1999. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dikeluarkannya Undang-undang Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 maka terciptanya suatu persaingan usaha yang sehat dan larangan praktek monopoli yang hal ini bermanfaat memberi kesempatan yang sama baik pelaku usaha besar, menengah dan kecil dalam berusaha, sehingga tercapai keadilan dan demokrasi dalam bidang ekonomi dan hal ini telah merubah tata perekonomian kita selama ini yang penuh kontrakdiktif. 2. Dengan adanya pesaing, maka pelaku bisnis a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana yang dilakukan korporasi dapat dipertangungj...
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 merupakan salah satu indikator penerapan sanksi bagi pelaku usaha b...
Bahwa asas kebebasan berkontrak dianut dalam hukum perjanjian kelihatannya tidak dapat diterapkan se...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tolak ukur apa saja yang dapat dikategorikan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum konsumen dal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pengaturan dari Un...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku usa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perjanjian yang dilaran...
ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 Ayat 5 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, penyelidikan adalah serangkai...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk integrasi vertika...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan ...
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan a...
Artikel hasil penelitian ini membahas tentang hokum anti monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana yang dilakukan korporasi dapat dipertangungj...
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 merupakan salah satu indikator penerapan sanksi bagi pelaku usaha b...
Bahwa asas kebebasan berkontrak dianut dalam hukum perjanjian kelihatannya tidak dapat diterapkan se...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tolak ukur apa saja yang dapat dikategorikan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum konsumen dal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pengaturan dari Un...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku usa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perjanjian yang dilaran...
ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 Ayat 5 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, penyelidikan adalah serangkai...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk integrasi vertika...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan ...
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan a...
Artikel hasil penelitian ini membahas tentang hokum anti monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana yang dilakukan korporasi dapat dipertangungj...
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 merupakan salah satu indikator penerapan sanksi bagi pelaku usaha b...
Bahwa asas kebebasan berkontrak dianut dalam hukum perjanjian kelihatannya tidak dapat diterapkan se...