Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelindungan terhadap hak-hak korban dalam proses penyelesaian perkara pidana dan bagaimana peran dan kedudukan koban dalam proses penyelesaian perkara pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kedudukan korban merupakan salah satu alat bukti yang sesuai pasal 184 KUHAP, dan sesuai pasal 1 KUHAP, saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan alami sendiri. 2. LPSK atau lembaga perlindungan saksi dan korban adalah lembaga mandiri yang mandiri yang didir...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimna proses penyidikan perkara pidana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab timbulnya korban tind...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskripsikan perlindungan hukum bagi korban dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan peran saksi korban d...
Dilakukannya penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi hak korban kejahatan dal...
Dilakukannya penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi hak korban kejahatan dal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana terhadap...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan korban kekerasan d...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kejahatan kekerasan seksual dalam ben...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan alat-alat bukti dalam ...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kejahatan kekerasan seksual dalam ben...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan korban dalam sistim pera...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip fundamental hukum perlid...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan pidana denda terhadap...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimna proses penyidikan perkara pidana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab timbulnya korban tind...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskripsikan perlindungan hukum bagi korban dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan peran saksi korban d...
Dilakukannya penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi hak korban kejahatan dal...
Dilakukannya penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi hak korban kejahatan dal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana terhadap...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan korban kekerasan d...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kejahatan kekerasan seksual dalam ben...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan alat-alat bukti dalam ...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kejahatan kekerasan seksual dalam ben...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan korban dalam sistim pera...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip fundamental hukum perlid...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan pidana denda terhadap...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimna proses penyidikan perkara pidana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab timbulnya korban tind...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskripsikan perlindungan hukum bagi korban dalam...