Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penahanan yang dilakukan setelah putusan Pengadilan atas perintah Pengadilan menurut KUHAP dan bagaimana pertanggungjawaban penahanan dalam tindak pidana dan unsur-unsur penahanan tindak pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dismpulkan: 1. Penahanan sesudah putusan pengadilan ini, statusnya sama dengan/status penahanan guna kepentingan pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 24, 25, 26, 27 dan 29 KUHAP, sehingga lamanya penahanan dipotongkan pidana/hukuman yang dijatuhkan pengadilan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Bila putusan pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi, apabila dalam amarnya memerintahkan agar terdakwa ditahan, j...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa sebagai penyidik dal...
Praperadilan merupakan salah satu lembaga dalam hukum pidana Indonesia, secara formil diatur dalam K...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran atas hak-hak konsumen ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hak-hak tersangka untuk memperoleh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan pemisahan tindak pidan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan dalam perkara p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan dalam perkara p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Yang Be...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan pidana ole...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  ruang lingkup dari kejahatan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utuk mengetahui bagaimana penetapan tersangka terhadap tin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya tindak pidana di bid...
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk putusan hakim...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan penyidik dalam pera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahap penyelidikan dan penyidi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa sebagai penyidik dal...
Praperadilan merupakan salah satu lembaga dalam hukum pidana Indonesia, secara formil diatur dalam K...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran atas hak-hak konsumen ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hak-hak tersangka untuk memperoleh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan pemisahan tindak pidan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan dalam perkara p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan dalam perkara p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Yang Be...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan pidana ole...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  ruang lingkup dari kejahatan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utuk mengetahui bagaimana penetapan tersangka terhadap tin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya tindak pidana di bid...
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk putusan hakim...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan penyidik dalam pera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahap penyelidikan dan penyidi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa sebagai penyidik dal...
Praperadilan merupakan salah satu lembaga dalam hukum pidana Indonesia, secara formil diatur dalam K...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelanggaran atas hak-hak konsumen ...