Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum pelayanan kesehatan dan bagaimana penegakan hukum pidana bagi pelaku kejahatan/tindak pidana di bidang kesehatan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pengaturan mengenai pelayanan kesehatan di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. 2. Penegakan hukum pidana bagi pelaku kejahatan/tindak pidana di bidang kesehatan seperti dokter dan tenaga medis lainnya dapat dilakukan dengan menerapkan pasal-pa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan kejaksaan dalam peny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan penyidik dalam pera...
Praperadilan merupakan salah satu lembaga dalam hukum pidana Indonesia, secara formil diatur dalam K...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang aborsi dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kewenangan penyidik dalam mel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak-hak tersangka da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utuk mengetahui bagaimana penetapan tersangka terhadap tin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Yang Be...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap dokter dalam menj...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terha...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui cakupan tentang penerapan alat bukti petunju...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan lembaga kejaksaan sebaga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan kejaksaan dalam peny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan penyidik dalam pera...
Praperadilan merupakan salah satu lembaga dalam hukum pidana Indonesia, secara formil diatur dalam K...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang aborsi dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kewenangan penyidik dalam mel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak-hak tersangka da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utuk mengetahui bagaimana penetapan tersangka terhadap tin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Yang Be...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap dokter dalam menj...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terha...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui cakupan tentang penerapan alat bukti petunju...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan lembaga kejaksaan sebaga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan kejaksaan dalam peny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan penyidik dalam pera...
Praperadilan merupakan salah satu lembaga dalam hukum pidana Indonesia, secara formil diatur dalam K...