Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kejahatan menurut hukum pidana Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi terhadap anak adalah bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis/emosional dan kekerasan seksual, antara lain berupa: dicubit, didorong, digigit, dicekik, ditendang, disiram, ditempeleng disuruh push-up, disuruh lari, mengancam, diomeli, dicaci, diludahi, digunduli, diusir dipaksa bersihkan wc, dipaksa mencabut rumput, dirayu, dicolek, dipaksa onani, oral seks, diperkosa dan lain sebagainya. 2. Sangatlah penting untuk mengatur ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk kekerasan yang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui  apakah Faktor-faktor yang menjadi penyeb...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan sanksi d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan terhada...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk kekerasan yang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi landasan hukum perlindun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana lingkup kejahatan anak menurut ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa dampak yang timbul terhadap anak korba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap anak d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap hakim dar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana terhadap...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan kejahatan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah perbuatan-perbuatan yang dapat meny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk kekerasan yang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui  apakah Faktor-faktor yang menjadi penyeb...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan sanksi d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan terhada...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk kekerasan yang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi landasan hukum perlindun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana lingkup kejahatan anak menurut ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa dampak yang timbul terhadap anak korba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap anak d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap hakim dar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana terhadap...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan kejahatan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah perbuatan-perbuatan yang dapat meny...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk kekerasan yang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui  apakah Faktor-faktor yang menjadi penyeb...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan sanksi d...