Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar hukum jaminan pada umumnya dan Hipotik kapal laut pada khususnya dan bagaimana akibat hukum Hipotik kapal laut. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif disimpulkan: 1. Dasar hukum jaminan Hipotik diatur dalam berbagai peraturan perundangan antara lain dalam KUH. Perdata, KUHD, Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dan khususnya dasar hukum Hipotik Kapal Laut hanya didasarkan pada KUHD dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, bahwa secara formil, ketentuan-ketentuan lama yakni KUHD diberlakukan, tetapi secara materiil lebih banyak mengacu pada ketentuan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008. 2. Hipotik kapal laut sebagai jaminan keben...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah dalam peng...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Penelitian tulisan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk itulah penelitian hukum...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar hukum jaminan pada umumnya dan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pembebanan jaminan hipotik p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum tentang hak tang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui siapa para pelaku tindak pidana di bidang...
ABSTRAKMUHAMMAD WALIYULLAH,TINJAUAN YURIDIS PESAWAT TERBANG SEBAGAI OBJEK JAMINAN HIPOTIK DI DALAM U...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kepemilikan Hak Atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan pembuatan Kontrak...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan timbulnya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui siapa para pelaku tindak pidana di bidang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pemenuhan hak kor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap hak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang menjadi syarat perubahan sura...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah dalam peng...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Penelitian tulisan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk itulah penelitian hukum...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar hukum jaminan pada umumnya dan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pembebanan jaminan hipotik p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum tentang hak tang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui siapa para pelaku tindak pidana di bidang...
ABSTRAKMUHAMMAD WALIYULLAH,TINJAUAN YURIDIS PESAWAT TERBANG SEBAGAI OBJEK JAMINAN HIPOTIK DI DALAM U...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kepemilikan Hak Atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan pembuatan Kontrak...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan timbulnya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui siapa para pelaku tindak pidana di bidang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pemenuhan hak kor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap hak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang menjadi syarat perubahan sura...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah dalam peng...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa d...
Penelitian tulisan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk itulah penelitian hukum...