Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi pemegang polis asuransi dan bagaimana akibat hukum terhadap tidak ditempatinya perjanjian asuransi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Pemegang polis asuransi sebagai pihak yang mengikatkan diri dengan perusahaan asuransi melalui perjanjian asuransi mendapat perlindungan hukum dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, serta dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Mengingat pemegang polis asuransi pada u...
Dalam penelitian ini penulis membahas kekaburan makna dalam pertimbangan OJK untuk melanjutkan a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pembuatan perjanjian ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan mengenai keabsahan perjanjian pengikatan ...
Perusahaan di Indonesia memiliki kemajemukan yang bergerak di bidang asuransi, dalam perasuransian t...
Penelitian dengan pembahasan pokok materi perlindungan pemegang polis asuransi pada perusahaan asura...
Polis asuransi merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh penanggung terhadap tertanggu...
Asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi...
Pada umumnya asuransi makin lama makin diminati oleh dan masyarakat umum , hampir setiap risiko tran...
Asuransi atau perjanjian asuransi merupakan perjanjian yang memberikan perlindungan terhadap suatu p...
Perusahaan asuransi ialah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang merupakan perusahaan yang mena...
Tesis ini berjudul tentang “Kepailitan Perusahaan Asuransi Pasca Undang-undang no. 40 Tahun 2014”. P...
Asuransi di Indonesia telah diatur sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Pera...
Konsumen harus mampu untuk mengangkat harkat dan martabat konsumennya serta meningkatkan pemberdayaa...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perjanjian baku dalam polis asuransi kesehata...
Perlindungan manusia dalam berbagai bidang kehidupan sangat penting keberadaannya, dari sejak manusi...
Dalam penelitian ini penulis membahas kekaburan makna dalam pertimbangan OJK untuk melanjutkan a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pembuatan perjanjian ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan mengenai keabsahan perjanjian pengikatan ...
Perusahaan di Indonesia memiliki kemajemukan yang bergerak di bidang asuransi, dalam perasuransian t...
Penelitian dengan pembahasan pokok materi perlindungan pemegang polis asuransi pada perusahaan asura...
Polis asuransi merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh penanggung terhadap tertanggu...
Asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi...
Pada umumnya asuransi makin lama makin diminati oleh dan masyarakat umum , hampir setiap risiko tran...
Asuransi atau perjanjian asuransi merupakan perjanjian yang memberikan perlindungan terhadap suatu p...
Perusahaan asuransi ialah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang merupakan perusahaan yang mena...
Tesis ini berjudul tentang “Kepailitan Perusahaan Asuransi Pasca Undang-undang no. 40 Tahun 2014”. P...
Asuransi di Indonesia telah diatur sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Pera...
Konsumen harus mampu untuk mengangkat harkat dan martabat konsumennya serta meningkatkan pemberdayaa...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perjanjian baku dalam polis asuransi kesehata...
Perlindungan manusia dalam berbagai bidang kehidupan sangat penting keberadaannya, dari sejak manusi...
Dalam penelitian ini penulis membahas kekaburan makna dalam pertimbangan OJK untuk melanjutkan a...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pembuatan perjanjian ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan mengenai keabsahan perjanjian pengikatan ...