Buku ini membahas mengenai persoalan kredit macet dalam masalah dunia perbankan yang dihubungkan dengan pengaturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Buku ini terbagi dalam 6 bab, yang masing mempunyai pembahasan yang berbeda namun saling berkaitan. Bab 1 diberi judul Beberapa Hal dalam Hubungan dengan Kredit Macet, Bab 2 Menelaah Undang-Undang Perseroan, yang dalam hal ini adalah pembahasan dari UUPT, Bab 3 tentang Mengadili Keputusan Bisnis, Bab 4 adalah Pemeriksaan Pengadilan di Amerika dan Jepang, Bab 5 Keputusan Pemberian Kredit yang Memberikan Perlindungan Hukum dan Bab 6 yang merupakan bab terakhir berisi mengenai Intisari dan Saran dari penulis. Buku ini menarik untuk dijadikan bahan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengembangan usaha m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum debitur dalam k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Para Pihak Dala...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari para pihak baik kre...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Sejalan dengan usaha memperbaiki dan meperkokoh perekonomian nasional perlu pula diperhatikan pemben...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindakan hukum penyelamatan dan...
Perkembangan perbankan di Indonesia dalam tahun-tahun belakangan ini mengalami perkembangan yang cuk...
ABSTRAKTujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum para pih...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi penguasaan dokumen dan p...
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu Bangkinang merupakan lembaga keuangan yang bergerak dalam usa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum nasabah k...
Kewajiban bank untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian (prudentialprinciples), diatur dalam Pasal 2...
Penelitian ini membahas penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengembangan usaha m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum debitur dalam k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Para Pihak Dala...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dari para pihak baik kre...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Sejalan dengan usaha memperbaiki dan meperkokoh perekonomian nasional perlu pula diperhatikan pemben...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindakan hukum penyelamatan dan...
Perkembangan perbankan di Indonesia dalam tahun-tahun belakangan ini mengalami perkembangan yang cuk...
ABSTRAKTujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum para pih...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi penguasaan dokumen dan p...
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu Bangkinang merupakan lembaga keuangan yang bergerak dalam usa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum nasabah k...
Kewajiban bank untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian (prudentialprinciples), diatur dalam Pasal 2...
Penelitian ini membahas penyelesaian kredit yang dibebani hak tanggungan atas nama orang lain yang m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah fungsi jaminan kredit sebaga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengembangan usaha m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum debitur dalam k...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Para Pihak Dala...