Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah suatu lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk menegakkan hukum persaingan usaha. Tidak berkedudukan sebagai 'lembaga penegak hukum' yang sesungguhnya menyebabkan KPPU tidak memiliki daya paksa dalam hal pemanggilan para pihak maupun dalam pelaksanaan eksekusi. Selain itu, banyaknya putusan KPPU yang dibatalkan dalam proses upaya huku (yang disebut sebagai keberatan) yang diajukan pihak pelanggar pada akhirnya menyebabkan tidak terciptanya kepastian hukum bagi para pihak. Tulisan ini berupaya memperlihatkan gambaran pelaksanaan putusan persaingan usaha dalam praktik dalam tinjauan Undang-Undang No...
Setiap negara dituntut untuk memiliki peraturan yang mengatur kegiatan pasarnya dan membentuk suatu ...
Act Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Competition has enacted...
Diterbitkan dan disahkannya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ta...
Semakin berkembangnya suatu Negara, maka akan semakin tinggi pula kegiatan bisnis yang berlangsung. ...
The main discussion of this research is concerning the position of KPPU in conducting the task and o...
Dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, d...
Abstrak Sebagai penopang ekonomi yang sentral dan kuat, pelaksanaan bisnis yang sehat menjadi hal ya...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Mekanisme penanganan perkara persaingan tidak sehat dilaksanakan oleh Komisi sebagaimana diatur dala...
Setiap pelaku usaha hendaknya berada dalam kondisi persaingan usaha yang sehat dan wajar, sehingga t...
Seiring dengan pesatnya dunia perdagangan dan ekonomi, menyebabkan makin kuatnya tingkat persaingan ...
Di Indonesia, persaingan diperuntukkan di bawah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pr...
Law No. 5/1999 regardingthe prohibition of monopoly practices and unfair Businesss Competition has b...
Penciptaan iklim yang sehat sebagai sarana penciptaan demokrasi di bidang ekonomi itu perlu terus di...
INDONESIA: KPPU merupakan lembaga negara bantu yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa persain...
Setiap negara dituntut untuk memiliki peraturan yang mengatur kegiatan pasarnya dan membentuk suatu ...
Act Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Competition has enacted...
Diterbitkan dan disahkannya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ta...
Semakin berkembangnya suatu Negara, maka akan semakin tinggi pula kegiatan bisnis yang berlangsung. ...
The main discussion of this research is concerning the position of KPPU in conducting the task and o...
Dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, d...
Abstrak Sebagai penopang ekonomi yang sentral dan kuat, pelaksanaan bisnis yang sehat menjadi hal ya...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Mekanisme penanganan perkara persaingan tidak sehat dilaksanakan oleh Komisi sebagaimana diatur dala...
Setiap pelaku usaha hendaknya berada dalam kondisi persaingan usaha yang sehat dan wajar, sehingga t...
Seiring dengan pesatnya dunia perdagangan dan ekonomi, menyebabkan makin kuatnya tingkat persaingan ...
Di Indonesia, persaingan diperuntukkan di bawah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pr...
Law No. 5/1999 regardingthe prohibition of monopoly practices and unfair Businesss Competition has b...
Penciptaan iklim yang sehat sebagai sarana penciptaan demokrasi di bidang ekonomi itu perlu terus di...
INDONESIA: KPPU merupakan lembaga negara bantu yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa persain...
Setiap negara dituntut untuk memiliki peraturan yang mengatur kegiatan pasarnya dan membentuk suatu ...
Act Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Competition has enacted...
Diterbitkan dan disahkannya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ta...