The research aims to find out the Position of Memorandum of Understanding (MoU) from the perspective of Indonesia Civil Law system and consequences if one of parties default of Memorandum of Understanding (MoU) clause. This research used normative juridical approach that in the research which emphasize on literature research to gain secondary data from primary law material. Also, it was completed with field research to gain primary law material from informant by using interview guidance and the method that will be applied for analysing the data is the qualitative method. The conclusion of this research, is that Memorandum of Understanding (MoU) it is a gentlemen agreement and then that follow in detail agreement, therefore Memorandum of Und...
Abstrak Aspek hukum Memorandum of Understanding tergantung dari cara pandang yaitu sebagai sebatas ...
Salah satu kegiatan perdagangan internasional yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Pemer...
Membahas bentuk kerjasama antara UIN Ar-Raniry dengan IAIN Lhokseumawe tentang pengembangan perpusta...
Abstract Memorandum of Understanding (MoU), made orally or in written form, is used as the basis for...
Penelitian ini akan menelaah mengenai Implemenetasi Yuridis tentang Kedudukan Memorandum of Understa...
Negotiation and the memorandum of understanding have become an important element in business contrac...
The position of the Memorandum of Understanding on Indonesian Civil Law, as a written form of unders...
This study aims to determine the implementation of Memorandum of Understanding in Cooperation Contra...
Sebelum transaksi bisnis berlangsung, biasanya terlebih dahulu dilakukan negosiasi awal. Negosiasi m...
Memorandum of Understanding (MoU) merupakan bahagian dari hukum perjanjian di Indonesia.Memorandum ...
MOU merumuskan pola dan bentuk kerjasama serta kegiatan-kegiatan yang menjadi landasan kerjasama ant...
Memorandum of Understanding (MoU) sesungguhnya tidak dikenal dalam hukum positif Indonesia, khususny...
Membahas bentuk kerjasama antara UIN Ar-Raniry dan Unsyiah dalam memperkuat perpustakaa
Treaties, used for international relations are : treaty, convention, agreement, pact, statute, coven...
Yusuf Mustofa, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M.T. Haryono Nomor...
Abstrak Aspek hukum Memorandum of Understanding tergantung dari cara pandang yaitu sebagai sebatas ...
Salah satu kegiatan perdagangan internasional yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Pemer...
Membahas bentuk kerjasama antara UIN Ar-Raniry dengan IAIN Lhokseumawe tentang pengembangan perpusta...
Abstract Memorandum of Understanding (MoU), made orally or in written form, is used as the basis for...
Penelitian ini akan menelaah mengenai Implemenetasi Yuridis tentang Kedudukan Memorandum of Understa...
Negotiation and the memorandum of understanding have become an important element in business contrac...
The position of the Memorandum of Understanding on Indonesian Civil Law, as a written form of unders...
This study aims to determine the implementation of Memorandum of Understanding in Cooperation Contra...
Sebelum transaksi bisnis berlangsung, biasanya terlebih dahulu dilakukan negosiasi awal. Negosiasi m...
Memorandum of Understanding (MoU) merupakan bahagian dari hukum perjanjian di Indonesia.Memorandum ...
MOU merumuskan pola dan bentuk kerjasama serta kegiatan-kegiatan yang menjadi landasan kerjasama ant...
Memorandum of Understanding (MoU) sesungguhnya tidak dikenal dalam hukum positif Indonesia, khususny...
Membahas bentuk kerjasama antara UIN Ar-Raniry dan Unsyiah dalam memperkuat perpustakaa
Treaties, used for international relations are : treaty, convention, agreement, pact, statute, coven...
Yusuf Mustofa, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M.T. Haryono Nomor...
Abstrak Aspek hukum Memorandum of Understanding tergantung dari cara pandang yaitu sebagai sebatas ...
Salah satu kegiatan perdagangan internasional yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Pemer...
Membahas bentuk kerjasama antara UIN Ar-Raniry dengan IAIN Lhokseumawe tentang pengembangan perpusta...