Sejak 1 Januari 2012 perusahaan publik di Indonesia telah diwajibkan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) hasil konvergensi dengan International Financial Accounting Standard (IFRS) yang telah dilakukan (merupakan proses kontinyu) oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). Proses konvergensi PSAK dengan IFRS sebenarnya sudah dilakukan mulai tabun 1994 pada saat DSAK pertama kali mulai mengadopsi beberapa standar akuntansi keuangan internasional (lAS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Committee (lASC). Pada tahun 2006 IAS digabungkan menjadi satu set standar akuntansi keuangan dengan IFRS oleh International Accounting Standard Board (IASB sebagai pengganti lASe). Setelah tabun 2012, PSAK akan dise...