Penelitian ini mengkaji tentang Perceraian di bawah tangan yaitu perceraian yang dilakukan oleh seseorang dengan tidak melalui jalur hukum atau tanpa proses perceraian di Pengadilan Agama. Padahal dalam Undang-Undang sudah jelas bahwa perceraian itu hanya dapat dilakukan didepan pengadilan Dari uraian di atas timbul masalah: Pertama, bagaimana status perceraian tanpa putusan Pengadilan Agama. Kedua, bagaimana status perkawinan yang tidak mempunyai akta cerai.Ketiga,sejauh mana pentingnya akta cerai bagi pelaku perceraian. Untu menyelesaikan permasalahan tersebut, digunakanmetode penelitian Yaitu metode penelitian pustaka (Library Risearch) dimana data-data yang diambil dari buku yang ada yang berhubungan dengan judul yang telah ambil oleh p...
Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya meru...
Perceraian dalam hukum yang digunakan untuk menjelaskan kondisi berakhirnya suatu hubungan antara la...
Sumber hukum perceraian menjadi aspek penting bagi Pengadilan Agama sebagai dasar memberikan putusan...
Dalam kehidupan kita mengenal yang namanya perceraian. Perceraian yang merupakan putusnya atau berak...
Masalah perceraian antara hukum Islam dengan hukum positif memang agak berbeda, salah satunya dalam ...
Masalah perceraian antara hukum Islam dengan hukum positif memang agak berbeda, salah satunya dalam ...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Karya tulis ini menjelaskan tentang KUA dan Peradilan agama, tugas dan fungsinya serta hubungan KUA...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian dilakukan oleh suami isteri karena ses...
Perceraian adalah solusi terakhir yang ditempuh untuk menyelesaikan keretakan rumah tangga. Menurut ...
Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian dilakukan oleh suami isteri karena ses...
ABSTRAK Perkawinan merupakan lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa...
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya meru...
Perceraian dalam hukum yang digunakan untuk menjelaskan kondisi berakhirnya suatu hubungan antara la...
Sumber hukum perceraian menjadi aspek penting bagi Pengadilan Agama sebagai dasar memberikan putusan...
Dalam kehidupan kita mengenal yang namanya perceraian. Perceraian yang merupakan putusnya atau berak...
Masalah perceraian antara hukum Islam dengan hukum positif memang agak berbeda, salah satunya dalam ...
Masalah perceraian antara hukum Islam dengan hukum positif memang agak berbeda, salah satunya dalam ...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Karya tulis ini menjelaskan tentang KUA dan Peradilan agama, tugas dan fungsinya serta hubungan KUA...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian dilakukan oleh suami isteri karena ses...
Perceraian adalah solusi terakhir yang ditempuh untuk menyelesaikan keretakan rumah tangga. Menurut ...
Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian dilakukan oleh suami isteri karena ses...
ABSTRAK Perkawinan merupakan lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa...
Penelitian ini membahas tentang perkawinan yang berwalikan hakim akibat dari ayah kandungnya yang en...
Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya meru...
Perceraian dalam hukum yang digunakan untuk menjelaskan kondisi berakhirnya suatu hubungan antara la...
Sumber hukum perceraian menjadi aspek penting bagi Pengadilan Agama sebagai dasar memberikan putusan...