Para ulama klasik telah melarang bagi seorang non Muslim untuk mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam yang juga melarang adanya waris beda agama, hal itu juga seirama dengan fatwa MUI yang juga mengharamkan adanya waris beda agama, hal ini berlandaskan pada hadits Nabi yang berbunyi tidaklah saling Mewari seorang muslim kepada ahli warisnya yang kafir, atau seorang ahli waris kafir mewarisi kepada ahli waris muslim. Selain itu para ulama juga menegaskan bahwa wasiat juga tidak didapatkan bagi ahli waris non Muslim yang dianalogikan pada waris beda agama tersebut. Namun di sisi lain muncullah putusan Mahkamah Agung yang sangat berbeda dan bahkan bertentangan dengan dasar huk...
Latar belakang masalah penelitian ini adalah bahwa guru seharusnya memiliki kepribadian yang dapat m...
Bangsa Indonesia sejak merdeka mempunyai keinginan untuk memiliki produk hukum pidana sendiri. Upaya...
ABSTRAK Al Quran adalah kalam Allah SWT yang diturunkan ke hati Muhammad SAW dengan perantara wahy...
Perkawinan merupakan sunnatullah bagi manusia dalam kehidupannya di alam semesta ini Perkawinan mer...
Tesis ini berjudul: ”TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA TENTANG PERNIKAHAN ANAK DI...
Pernikahan merupakan hasrat naluri yang ada pada setiap insan, namun jika pernikahan tidak dilakukan...
ABSTRAK Para muffasir berbeda pendapat mengenai ayat-ayat tentang melihat wajah Allah. Muffasir Mu‟...
Dalam penulisan skripsi ini, dilatarbelakangi oleh dua orang tokoh yang berpengaruh yaitu Imam Sya...
ABSTRAK Abstrak : Khaled M.Abou El Fadl sebagai ahli hukum islam mengembangkan kajian ke Islaman dan...
Konsep kepemimpinan Islam selalu menjadi bahan diskusi, karena dalam sendiri kepempinan mempunyai b...
ABSTRAK Abstrak : Khaled M.Abou El Fadl sebagai ahli hukum islam mengembangkan kajian ke Islaman dan...
Keberkahan surat Al-Wāqiʽah mampu menjauhkan dari kemiskinan dan mendatangkan atau memudahkan reze...
ABSTRAK Abstrak : Khaled M.Abou El Fadl sebagai ahli hukum islam mengembangkan kajian ke Islaman dan...
Secara implementatif penulis melihat ada dua model perkawinan diindonesia yang pertama adalah perka...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan permasalahan tentang “Hukum Wanita Haidh yang Berdiam Diri ...
Latar belakang masalah penelitian ini adalah bahwa guru seharusnya memiliki kepribadian yang dapat m...
Bangsa Indonesia sejak merdeka mempunyai keinginan untuk memiliki produk hukum pidana sendiri. Upaya...
ABSTRAK Al Quran adalah kalam Allah SWT yang diturunkan ke hati Muhammad SAW dengan perantara wahy...
Perkawinan merupakan sunnatullah bagi manusia dalam kehidupannya di alam semesta ini Perkawinan mer...
Tesis ini berjudul: ”TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA TENTANG PERNIKAHAN ANAK DI...
Pernikahan merupakan hasrat naluri yang ada pada setiap insan, namun jika pernikahan tidak dilakukan...
ABSTRAK Para muffasir berbeda pendapat mengenai ayat-ayat tentang melihat wajah Allah. Muffasir Mu‟...
Dalam penulisan skripsi ini, dilatarbelakangi oleh dua orang tokoh yang berpengaruh yaitu Imam Sya...
ABSTRAK Abstrak : Khaled M.Abou El Fadl sebagai ahli hukum islam mengembangkan kajian ke Islaman dan...
Konsep kepemimpinan Islam selalu menjadi bahan diskusi, karena dalam sendiri kepempinan mempunyai b...
ABSTRAK Abstrak : Khaled M.Abou El Fadl sebagai ahli hukum islam mengembangkan kajian ke Islaman dan...
Keberkahan surat Al-Wāqiʽah mampu menjauhkan dari kemiskinan dan mendatangkan atau memudahkan reze...
ABSTRAK Abstrak : Khaled M.Abou El Fadl sebagai ahli hukum islam mengembangkan kajian ke Islaman dan...
Secara implementatif penulis melihat ada dua model perkawinan diindonesia yang pertama adalah perka...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan permasalahan tentang “Hukum Wanita Haidh yang Berdiam Diri ...
Latar belakang masalah penelitian ini adalah bahwa guru seharusnya memiliki kepribadian yang dapat m...
Bangsa Indonesia sejak merdeka mempunyai keinginan untuk memiliki produk hukum pidana sendiri. Upaya...
ABSTRAK Al Quran adalah kalam Allah SWT yang diturunkan ke hati Muhammad SAW dengan perantara wahy...