Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang - undangan yang berlaku. Apabila dilahirkan anak di dalam suatu perkawinan yang tidak dicatatkan maka dapat dianggap bahwa anak tersebut adalah anak di luar nikah. Anak di luar nikah selama ini memiliki status dan hak – haknya. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana status nasab anak di luar nikah dalam perspektif Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi‟i dan bagaimana implikasiny...
Pasal 43 ayat (1) UUP menjelaskan bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hub...
Salah satu tujuan dari sebuah pernikahan adalah memiliki keturunan. Namun akan menjadi masalah apabi...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Legislasi Anak Luar Nikah Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi ((MK), Da...
Imam Syafi’i berpendapat bahwa perkawinan akibat hamil diluar nikah adalah sah, perkawinan boleh dil...
Skripsi ini berjudul: ”STATUS ANAK DALAM PERNIKAHAN WANITA HAMIL SEBELUM NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM D...
Dalam pelaksanaan pernikahan diantara syarat nikah adalah adanya dua orang saksi,namun dalam meneta...
Menurut Mahkamah Konstitusi bahwa status anak luar nikah mempunyai hubungan perdata dengan ibunya da...
Wali dalam pernikahan adalah seorang yang karena kedudukannya berwewenang untuk bertindak terhadap d...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan siri masih banyak terjadi di Indonesia. Masalahnya selalu sa...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum perwalian nikah terhadap anak hasil per...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Untuk mewujudkan sebuah keluarga yang benar-benar menggambarkan mitsaqan ghalidzan, agama membuat b...
Dalam Islam, anak yang dilahirkan di luar ikatan pernikahan maka nasabnya akan mengikuti ibu dan kel...
Pasal 43 ayat (1) UUP menjelaskan bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hub...
Salah satu tujuan dari sebuah pernikahan adalah memiliki keturunan. Namun akan menjadi masalah apabi...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Legislasi Anak Luar Nikah Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi ((MK), Da...
Imam Syafi’i berpendapat bahwa perkawinan akibat hamil diluar nikah adalah sah, perkawinan boleh dil...
Skripsi ini berjudul: ”STATUS ANAK DALAM PERNIKAHAN WANITA HAMIL SEBELUM NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM D...
Dalam pelaksanaan pernikahan diantara syarat nikah adalah adanya dua orang saksi,namun dalam meneta...
Menurut Mahkamah Konstitusi bahwa status anak luar nikah mempunyai hubungan perdata dengan ibunya da...
Wali dalam pernikahan adalah seorang yang karena kedudukannya berwewenang untuk bertindak terhadap d...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan siri masih banyak terjadi di Indonesia. Masalahnya selalu sa...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum perwalian nikah terhadap anak hasil per...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Untuk mewujudkan sebuah keluarga yang benar-benar menggambarkan mitsaqan ghalidzan, agama membuat b...
Dalam Islam, anak yang dilahirkan di luar ikatan pernikahan maka nasabnya akan mengikuti ibu dan kel...
Pasal 43 ayat (1) UUP menjelaskan bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hub...
Salah satu tujuan dari sebuah pernikahan adalah memiliki keturunan. Namun akan menjadi masalah apabi...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Legislasi Anak Luar Nikah Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi ((MK), Da...