Seiring dengan meningkatnya perkembangan perekonomian di Indonesia saat ini mengakibatkan tingkat kebutuhan ekonomi semakin meningkat, sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan jika saat tertentu seseorang itu sangat membutuhkan tambahan dana atau biaya guna memenuhi kebutuhan lainnya, maka salah satu jalan untuk memperoleh tambahan biaya dapat diperoleh melalui kegiatan pinjam-meminjam. Kegiatan pinjam-meminjam terdapat produk yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam bentuk penjaminan barang guna mendapatkan pembiayaan, diantaranya yaitu rahn dan jaminan fidusia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana persamaan dan perbedaan Lelang Barang Jaminan Fidusia menurut Hukum Islam dan Hukum ...
Secara psikologis, hukum Islam hanya berlaku apabila diterima atau dikehendaki oleh adat. Kondisi in...
Secara psikologis, hukum Islam hanya berlaku apabila diterima atau dikehendaki oleh adat. Kondisi in...
ABSTRAK PELAKU ABORSI DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Hukum pi...
ABSTRAK Lukitaning Sundy Wardani, NIM. 17102153013, Penerapan Asas Fiksi Hukum bagi Masyarakat Awa...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Syari‟at Islam memerintahkan umatnya agar saling tolong menolong dalam segala hal termasuk dalam h...
Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain...
Penelitian ini membahas dan mengkaji hak-hak perdata janin yang meliputi waris, wasiat, dan wakaf d...
Pada dasarnya asal hukum sewa menyewa adalah diperbolehkan kecuali untuk hal-hal yang bertentangan d...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Pendaftaran akta jaminan fidusia wajib dilakukan berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Jaminan Fidusia....
Penerapan jaminan fidusia di Indonesia masih menjadi problem dalam transaksi produk-produk pembiayaa...
Kata Kunci : Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Sebuah...
Undang-undang RI Nomor 42 Tahun 1999 menyatakan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suat...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Secara psikologis, hukum Islam hanya berlaku apabila diterima atau dikehendaki oleh adat. Kondisi in...
Secara psikologis, hukum Islam hanya berlaku apabila diterima atau dikehendaki oleh adat. Kondisi in...
ABSTRAK PELAKU ABORSI DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Hukum pi...
ABSTRAK Lukitaning Sundy Wardani, NIM. 17102153013, Penerapan Asas Fiksi Hukum bagi Masyarakat Awa...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Syari‟at Islam memerintahkan umatnya agar saling tolong menolong dalam segala hal termasuk dalam h...
Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain...
Penelitian ini membahas dan mengkaji hak-hak perdata janin yang meliputi waris, wasiat, dan wakaf d...
Pada dasarnya asal hukum sewa menyewa adalah diperbolehkan kecuali untuk hal-hal yang bertentangan d...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Pendaftaran akta jaminan fidusia wajib dilakukan berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Jaminan Fidusia....
Penerapan jaminan fidusia di Indonesia masih menjadi problem dalam transaksi produk-produk pembiayaa...
Kata Kunci : Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Sebuah...
Undang-undang RI Nomor 42 Tahun 1999 menyatakan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suat...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Secara psikologis, hukum Islam hanya berlaku apabila diterima atau dikehendaki oleh adat. Kondisi in...
Secara psikologis, hukum Islam hanya berlaku apabila diterima atau dikehendaki oleh adat. Kondisi in...
ABSTRAK PELAKU ABORSI DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Hukum pi...