Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama telah membawa perubahan signifikan dan eksistensi peradilan agama di Indonesia. Perubahan mendasar adalah penambahan kewewenangan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Ilmu ekonomi syariah berhubunganewnang erat dengan disipliner ilmu ekonomi, Oleh karena aparatur pengadilan agama baik jurusita, panitera maupun hakim harus menguasai tentang ilmu ekonomi pada umumnya dan ilmu ekonomi syariah khususnya, di samping juga harus menguasai hukum acaranya. Berkaitan dengan perubahan kewenangan Peradilan Agama pasca diundangkan Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009 Dalam menyelesaikan sengketa ekonom...
Kompetensi peradilan agama dalam perkara ekonomi syariah telah memunculkan berbagai kontroversi yang...
Solusi dalam menyikapi hak ospi penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Peraturan dalam penyelesaian ...
Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
A B S T R A KTesis ini membahas tentang kompetensi absolut pengadilan agama dalam menangani perkara ...
Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tenta...
Penyelesaian sengketa ekonomi shari'ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama merupaka...
Abstrak: Pengadilan Agama di tahun 2006 mendapatkan tambahan kewenangan yang strategis yaitu mengadi...
Perluasan kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peruba...
Abstrak: Penyelesaian sengketa ekonomi shari’ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Per...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...
Abstrak: Penyelesaian sengketa ekonomi shari’ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Kompetensi peradilan agama dalam perkara ekonomi syariah telah memunculkan berbagai kontroversi yang...
Solusi dalam menyikapi hak ospi penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Peraturan dalam penyelesaian ...
Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
A B S T R A KTesis ini membahas tentang kompetensi absolut pengadilan agama dalam menangani perkara ...
Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tenta...
Penyelesaian sengketa ekonomi shari'ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama merupaka...
Abstrak: Pengadilan Agama di tahun 2006 mendapatkan tambahan kewenangan yang strategis yaitu mengadi...
Perluasan kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peruba...
Abstrak: Penyelesaian sengketa ekonomi shari’ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Per...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...
Abstrak: Penyelesaian sengketa ekonomi shari’ah menurut UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Kompetensi peradilan agama dalam perkara ekonomi syariah telah memunculkan berbagai kontroversi yang...
Solusi dalam menyikapi hak ospi penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Peraturan dalam penyelesaian ...
Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang...