Pegadaian Syariah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dalam operasionalisasi produk-produk Pegadaian Syariah ini menggunakan akad ijarah, yaitu pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa,tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barangnya sendiri. Kemudian dalam menjalankan usaha gadai syariah, Pegadaian Syariah berpedoman pada fatwa dari Dewan Syari‟ah Nasional (DSN), yang merupakan badan pengawas lembaga keuangan syariah bank dan non bank yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berdasarkan fatwa Dewan Syari‟ah Nasional No. 25/DSN-MUI/III/2002 tanggal 26 Juni 2002 yang menyatakan bahwa besarnya biaya jasa penyimpanan tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman. Pegadaian Syari‟ah han...
Muzara’ah merupakan akad kerjasama pengelolaan pertanian antara pemilik lahan dan petani penggarap, ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pandangan masyarakat bahwa tradisi kudangan menjadi sebu...
ABSTRAK FAKHRURROZI (2021): Penerapan Syarat Adil Bagi Wali dalam Perkawinan di Kantor Urusan Agama...
ABSTRAK Mely Afrizati (2022) Pelaksanaan Pembayaran Upah Pekerja Traktor Di Jorong Balun Sungai Ipu...
Hukuman mati merupakan salah satu alternatif hukuman yang diberikan kepada pelaku jarîmah tertentu, ...
Rahn adalah harta jaminan penghutang kepada penerima gadai (pemberi hutang) sebagai jaminan atas pin...
Skripsi ini berjudul “ Pembagian Warisan Terhadap Anak Perempuan di Desa Padang Kahombu Kecamatan Ba...
ABSTRAK Islam mewajibkan manusia untuk mencari pengobatan apabila ditimpa suatu penyakit. Dal...
Dalam skripsi ini akan dibahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Hutang-Piutang Di Badan ...
Studi ini mengankat tema tentang “Tradisi Uang Panggilan Masyarakat Kanagarian Tiku Limo Jororng Kec...
Perkawinan merupakan ibadah yang termasuk paling lama jangka waktunya dari pada ibadah-ibadah lain ...
ABSTRAK Melakukan akad gadai atau rahn merupakan hal yang kerap kali dilakukan oleh sebagian orang...
ABSTRAK Dewita Rahmania (2022) : Persepsi Masyarakat Terhadap Kursus Calon Pengantin Dalam Pembentu...
Pemasaran memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia bisnis, karena pemasaran merupakan salah ...
ABSTRAK Rahn merupakan suatu prilaku hukum dan setiap prilaku hukum yang dilakukan oleh subjek huk...
Muzara’ah merupakan akad kerjasama pengelolaan pertanian antara pemilik lahan dan petani penggarap, ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pandangan masyarakat bahwa tradisi kudangan menjadi sebu...
ABSTRAK FAKHRURROZI (2021): Penerapan Syarat Adil Bagi Wali dalam Perkawinan di Kantor Urusan Agama...
ABSTRAK Mely Afrizati (2022) Pelaksanaan Pembayaran Upah Pekerja Traktor Di Jorong Balun Sungai Ipu...
Hukuman mati merupakan salah satu alternatif hukuman yang diberikan kepada pelaku jarîmah tertentu, ...
Rahn adalah harta jaminan penghutang kepada penerima gadai (pemberi hutang) sebagai jaminan atas pin...
Skripsi ini berjudul “ Pembagian Warisan Terhadap Anak Perempuan di Desa Padang Kahombu Kecamatan Ba...
ABSTRAK Islam mewajibkan manusia untuk mencari pengobatan apabila ditimpa suatu penyakit. Dal...
Dalam skripsi ini akan dibahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Hutang-Piutang Di Badan ...
Studi ini mengankat tema tentang “Tradisi Uang Panggilan Masyarakat Kanagarian Tiku Limo Jororng Kec...
Perkawinan merupakan ibadah yang termasuk paling lama jangka waktunya dari pada ibadah-ibadah lain ...
ABSTRAK Melakukan akad gadai atau rahn merupakan hal yang kerap kali dilakukan oleh sebagian orang...
ABSTRAK Dewita Rahmania (2022) : Persepsi Masyarakat Terhadap Kursus Calon Pengantin Dalam Pembentu...
Pemasaran memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia bisnis, karena pemasaran merupakan salah ...
ABSTRAK Rahn merupakan suatu prilaku hukum dan setiap prilaku hukum yang dilakukan oleh subjek huk...
Muzara’ah merupakan akad kerjasama pengelolaan pertanian antara pemilik lahan dan petani penggarap, ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pandangan masyarakat bahwa tradisi kudangan menjadi sebu...
ABSTRAK FAKHRURROZI (2021): Penerapan Syarat Adil Bagi Wali dalam Perkawinan di Kantor Urusan Agama...