Jabatan guru sebagai suatu profession yaitu jabatan atau pekerjaan yang membutuhkan keahlian (pendidikan atau latihan) khusus di bidang kependidikan, perlu memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat itu untuk menjunjung martabat guru dan menjamin mutu pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru. Jika kita hendak meningkatkan mutu pendidikan, pembelajaran dan martabat guru, maka profesi guru perlu dijaga agar tidak "diperkosa" oleh orang-orang yang tidak berwe- wenang di bidang pendidikan. Oleh karena itu maka seorang guru perlu memenuhi syarat-syarat yang mutlak perlu dimiliki.Memahami profesi kependidikan merupakan salah satu materi dasar yang perlu dimiliki oleh guru sehingga perlu dipelajari oleh calon guru melalui mat...