Konsepsi Kedirgantaraan Nasional (1998), melalui rekomendasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional (DEPANRI), menempatkan sumber daya manusia sebagai salah satu unsur kedirgantaraan yang wajib diupayakan oleh negara. Proses pengembangan SDM yang mandiri, dan unggul tersebut guna menjawab kebutuhan man power di lembaga litbang dan industri, yang tidak akan lepas dari peran lembaga pendidikan di Indonesia dan kepedulian keantariksaan yang selama ini dibangun. Dalam implementasinya, kegiatan pendidikan keantariksaan di Indonesia memiliki hambatan yang berdampak pada upaya regenerasi di lingkungan litbang seperti Lapan dan industri seperti PT Dirgantara Indonesia. Belum terealisasinya keberadaan Pusat Unggulan ITB sebagai hasil rekomendasi K...