Tujuan dari penulisan ini adalah membangun model penataan kembali kurikulum bahan kajian mata kuliah Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi agar lebih optimal dapat mengembangkan karakter mahasiswa dalam mentaati hukum. Karakter yang dimaksud bersumber pada asas Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan keadilan. Sumber karakater tersebut harus dijabarkan dalam nilai nilai karakter. Karakter ini dapat terlaksana kalau setiap civitas akademika Perguruan Tinggi taat pada hukum. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan keteladanan ketaatan dari civitas akademika. Penataan kurikulum Kewarganegaraan terlebih dahulu merumuskan visi, misi dan tujuan mata kuliah kewarganegaraan, menentukan profil dan rumusan kompetensi serta upaya mensinkro...
Dewasa ini kebutuhan bangunan gedung di Indonesia semangkin meningkat seiring bertambahnya jumlah pe...
Penelitian ini mengkaji kewenangan desa dalam pengelolaan pariwisata untuk mendukung peningkatan pen...
Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh semakin terpojoknya posisi hukum adat ...
Tujuan dari penulisan ini adalah membangun model penataan kembali kurikulum bahan kajian mata kuliah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma kepada terdakwa y...
Setiap warga Negara haruslah diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang apapun latar belakan...
Keberadaan pajak daerah dalam era otonomi daerah menjadi bagian yang sangat penting dan tidak terpis...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana eksistensi konvensi ketatanegaraan di ...
Masalah perlindungan hukum dan hak-hak nya bagi anak-anak merupakan salah satu sisi pendekatan untuk...
Masalah keuangan adalah masalah yang amat sensitif dan krusial dalam pelaksanaan otonomi daerah. Se...
Desa merupakan wilayah terkecil dalam pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamata...
Tulisan ini berjudul Perkembangan Kualitas Substansi Teori Hukum dan Implikasikan Terhadap Pembinaan...
ABSTRAK SUNARNO DANUSASTRO. T310907007. MODEL PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF KE...
Pemekaran merupakan dampak dari adanya fenomena otonomi daerah. Pemekaran bertujuan untuk meningkatk...
Tuntutan terhadap mutu pendidikan menjadi syarat penting guna menjawab tantangan perubahan dan perke...
Dewasa ini kebutuhan bangunan gedung di Indonesia semangkin meningkat seiring bertambahnya jumlah pe...
Penelitian ini mengkaji kewenangan desa dalam pengelolaan pariwisata untuk mendukung peningkatan pen...
Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh semakin terpojoknya posisi hukum adat ...
Tujuan dari penulisan ini adalah membangun model penataan kembali kurikulum bahan kajian mata kuliah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma kepada terdakwa y...
Setiap warga Negara haruslah diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang apapun latar belakan...
Keberadaan pajak daerah dalam era otonomi daerah menjadi bagian yang sangat penting dan tidak terpis...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana eksistensi konvensi ketatanegaraan di ...
Masalah perlindungan hukum dan hak-hak nya bagi anak-anak merupakan salah satu sisi pendekatan untuk...
Masalah keuangan adalah masalah yang amat sensitif dan krusial dalam pelaksanaan otonomi daerah. Se...
Desa merupakan wilayah terkecil dalam pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamata...
Tulisan ini berjudul Perkembangan Kualitas Substansi Teori Hukum dan Implikasikan Terhadap Pembinaan...
ABSTRAK SUNARNO DANUSASTRO. T310907007. MODEL PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF KE...
Pemekaran merupakan dampak dari adanya fenomena otonomi daerah. Pemekaran bertujuan untuk meningkatk...
Tuntutan terhadap mutu pendidikan menjadi syarat penting guna menjawab tantangan perubahan dan perke...
Dewasa ini kebutuhan bangunan gedung di Indonesia semangkin meningkat seiring bertambahnya jumlah pe...
Penelitian ini mengkaji kewenangan desa dalam pengelolaan pariwisata untuk mendukung peningkatan pen...
Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh semakin terpojoknya posisi hukum adat ...