Hary Stiawan, Dr. Imam Kuswahyono, S.H., M.H., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: harystiawan47@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini befokus pada pengaturan perjanjian sewa-menyewa ruang di atas dan di bawah permukaan tanah. Terdapat kekosongan hukum akibat ketiadaan pengaturan yang komprehensif terhadap kepemilikan ruang di atas dan di bawah permukaan tanah. Hal ini mempengaruhi sewa-menyewa atas ruang tersebut. Penelitian dilakukan dengan menganalisis konsep serta problematika pengaturan hukum terhadap kepemilikan dan perjanjian sewa-menyewa ruang di atas dan di bawah permukaan tanah. Selain itu, juga menganalisis pengaturan hukum terhadap hak dan kewajiban pemilik tanah atas konsep kepemilikan ...