Kautsar Bima R.P, Dr. Moh Fadli, S.H., M.Hum., Muhammad Dahlan, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Kautsarbimarp@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum dan konstruksi hukum lembaga peradilan adat dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, akibat dilakukannya unifikasi lembaga peradilan dalam satu sistem kelembagaan nasional. Padahal di dalam lapangan sosial sendiri, masyarakat adat dengan hukum adatnya yang hidup masih tetap menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa adat melalui peradilan adat masing-masing di wilayah pedesaan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk akan adanya hak asal usul kesatuan masyarakat adat dalam bidang ketatanegaraan adat serta berdasarkan Pasal 18B ayat (2),...