Wahidiyah Putri Rahayu, Prof. Masruchin Ruba’i, SH., MS., Dr. Abdul Madjid, SH., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: wahidiyahputri@gmail.com  Abstrak Sudah saatnya Indonesia kembali kepada jati dirinya. Hal ini dikarenakan KUHP merupakan bukan peraturan yang merepresetasika jiwa dan nilai-nilai bangsa Indonesia. KUHP menerangkan bahwa zina merupakan penghianatan terhadap ikatan perkawinan sehingga yang dapat dipidana adalah pelaku yang sedang dalam ikatan perkawinan. Sedangkan zina berdasarkan hukum adat dan hukum islam dapat dikenakan kepada siapa saja baik orang yang terikat perkawinan maupun orang yang masih lajang. Zina bukan sekedar penghianatan terhadap suatu perkawinan tapi pengrusakan tatanan masyarakat dan ta...