Geraldi Yohanes Parlindungan, Afifah Kusumadara, M. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: geraldinainggolan@yahoo.com ABSTRAK Artikel ini menganalisis mengenai dampak hukum dengan adanya pertimbangan hakim yang mengabaikan pasal 83 Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam putusan MA Nomor 517K/Pdt.sus-HKI/2015, dimana dalam putusan tersebut hakim menganggap bahwa perjanjian lisensi yang tidak didaftarkan dengan alasan tidak adanya peraturan teknis pada saat itu, diperbolehkan dengan menganggap pihak pengugat dalam putusan tersebut sudah memiliki itikat baik. Padahal dalam pasal 83 tersebut mengharuskan kewajiban mendaftarkan perjanjian lisensi tersebut. Melalui penggunaan metode penelitian yuridis norma...