Ega Aliftya, Prof.Dr.I Nyoman Nurjaya, SH., MS, Dr Abdul Madjid, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : aliftyaega24@yahoo.co.id ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan Disparitas Putusan Pengadilan Atas Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Penjualan Pita Cukai Palsu Hasil Tembakau.Terdapat beberapa orang yang menjual pita cukai palsu hasil tembakau, bahwa hal tersebut melanggar Undang-Undang dan termasuk dalam tindak pidana di bidang cukai. Proses penyelesaian perkara pidana cukai yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan pada sidang pengadilan yang pada akhirnya mendapatkan Putusan Pengadilan. Disparitas ini atas Putusan Pemidanaan yang lama pemidanaanya berbeda yang dij...