Istiqomah Khasanah, Prof. Masruchin Ruba’i, S.H., M.S., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : istiqomahkhasanah13@gmail.com ABSTRAK Ilmu bantu kriminalistik berperan penting bagi Hakim dalam sistem pembuktian tindak pidana pembunuhan, sebagai disiplin ilmu yang bertujuan untuk mengenal, mengindentifikasi, individualisasi, dan mengevaluasi bukti-bukti fisik dengan jalan menerapkan ilmu-ilmu alam yang ada dan berkaitan dengan suatu perkara pidana, mengusut kejahatan dalam arti yang seluas-luasnya, dan untuk mencari kebenaran materiil agar dapat menjadi bukti terang di pengadilan, sehingga Hakim dapat memberikan pertimbangan sebelum memutuskan dan menetapkan suatu perkara, serta sebagai penolong bagi Hak...