Desinta Bio Kopakanti,Dr. Sihabudin, S.H., M.H.,Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : desintabio@gmail.com  ABSTRAKSI Skripsi ini membahas perjanjian kredit antara Bank Niaga selaku Kreditur dan BPR selaku debitur dengan jaminan fidusia. Tema skripsi ini dipilih dikarenakan sesuai dengan berjalannya waktu kebutuhan manusia dalam memenuhi kehidupan ekonominya semakin meningkat. Objek jaminan dari perjanjian kredit tersebut berupa piutang. Piutang yang dimaksud adalah hutang-hutang dari debitur BPR atau orang-orang yang berhutang kepada BPR. Permasalahan muncul, saat debitur atau BPR melakukan wanprestasi. Saat terjadi wanprestasi atau terjadi kredit macet terhadap Bank CIMB Niaga, objek jaminan be...