OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA ABSTRAK Di dalam Undang-Undang Notaris tidak diatur secara jelas tentang bagaimana seorang Notaris itu selaku Pejabat Umum mempertanggungjawabkan secara hukum apabila dia melakukan kesalahan dalam membuat akta yang dibuatnya, hanya dikatakan bahwa seorang Notaris tidak boleh menolak untuk membuat suatu akta yang dimohon dan seorang Notaris tidak boleh membuat akta yang bertentangan dengan hukum. Masih banyak ditemukan bahwa seorang Notaris membuat surat – surat berdasarkan keterangan yang dihadapkan oleh penghadap atau pihak yang menghendaki adanya surat atau akta otentik tersebut tanpa mengetahui kebenaran yang ada dilapangan atau...
Notaris berwenang membuat akta otentik (Pasal 15 ayat (1) UUJN), dalam hukum acara perdata terdapat ...
Pelanggaran masih dilakukan oleh sebagian Notaris meskipun telah diberlakukan Undang-Undang, salah s...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...
Suatu Kenyataan bahwa notaris maupun notaris pengganti adalah pejabat umum, yang diberikan kewenanga...
ABSTRAKNotaris sebagai pejabat umum sangat erat hubungannya terhadap akta relaas atau akta pejabat, ...
Jabatan yang dimiliki oleh seorang notaris adalah jabatan kepercayaan dimana seseorang bersedia memp...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Notaris merupakan pejabat umum yang bertugas membuat akta otentik dibidang keperdataan segaimana di...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaries sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Notaris berwenang membuat akta otentik (Pasal 15 ayat (1) UUJN), dalam hukum acara perdata terdapat ...
Pelanggaran masih dilakukan oleh sebagian Notaris meskipun telah diberlakukan Undang-Undang, salah s...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...
OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRA...
Suatu Kenyataan bahwa notaris maupun notaris pengganti adalah pejabat umum, yang diberikan kewenanga...
ABSTRAKNotaris sebagai pejabat umum sangat erat hubungannya terhadap akta relaas atau akta pejabat, ...
Jabatan yang dimiliki oleh seorang notaris adalah jabatan kepercayaan dimana seseorang bersedia memp...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Notaris merupakan pejabat umum yang bertugas membuat akta otentik dibidang keperdataan segaimana di...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaries sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Notaris berwenang membuat akta otentik (Pasal 15 ayat (1) UUJN), dalam hukum acara perdata terdapat ...
Pelanggaran masih dilakukan oleh sebagian Notaris meskipun telah diberlakukan Undang-Undang, salah s...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...