Astrid Puspitasari, Masruchin Ruba’I, Prija Djatmika Astridacid21@gmail.com Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui jenis tindak pidana penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang, serta untuk mengetahui dan menganalisis penjatuhan sanksi pelaku penganiayaan terhadap sesama narapidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Jenis tindak pidana penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang yang dilakukan oleh sesama Narapidana adalah penganiayaan ringan dan penganiayaan berat. Penjatuhan sanksi pelaku penganiayaan terhadap sesama narapidana adalah dengan memasukkan pelaku ke dalam sel isolasi apabila hanya menimbulkan luka ringan, namun apabila menimbulka...