ABSTRAKSI Koneksitas telah diatur pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Unsurnya yakni tindak pidana yang dilakukan secara penyertaan oleh orang yang berstatus sipil bersama orang yang berstatus militer. Dalam pelaksanaan pemeriksaan koneksitas harus dilihat bahwa kepentingan hukum mana yang telah dilanggar dan menimbulkan kerugian pada kepentingan umum atau kepentingan militer sehingga kasus tersebut akan diperiksa dan diadili dalam salah satu lingkungan peradilan yakni lingkungan Peradilan Umum dan Lingkungan Peradilan Militer. ketentuan tersebut tentunya harus memiliki batasan penafsiran sejauh mana kepentingan hukum itu menimbulkan kerugian lebih besar terhadap kepentingan militer maupun kepentingan umum. D...
Pada skripsi ini, peneliti membahas persoalan terkait adanya penjatuhan sanksi pidana mati yang dila...
Narkotika adalah suatu zat yang penggunaannya harus berdasarkan pada dosisyang sesuai serta harus de...
Dalam Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilam Militer ada beberapa ketentuan yang suda t...
ABSTRAKSI Koneksitas telah diatur pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer...
Abstract—The military is the one who is educated, trained and prepared for battle. Citizens of Indon...
Metode ilmiah yang dilakukan melalui penyelidikan dengan seksama dan lengkap, terhadap semua bukti-b...
Dalam rangka menjunjung tinggi penegakan hukum, khususnya di bidang hukum pidana undang-undang memb...
Penelitian ini diawali dengan adanya kekhawatiran tentang munculnya Surat Permohonan Keringanan Pida...
ABSTRAKPenulisan jurnal ini membahas tentang kedudukan hukum Surat PermohonanKeringanan Pidana yang ...
Tindak pidana desersi adalah ketidakhadiran tanpa izin yang dilakukan olehanggota militer pada suatu...
Militer adalah sebuah profesi dari Prajurit subyek hukum dalam system hukum di Indonesia, disamping ...
ABSTRAKPenulisan Tesis ini dilatar belakangi oleh ketertarikan penulis terhadap salah satu putusan P...
Kewenangan Pengadilan Militer untuk mengadili anggota Tentara Nasional Indonesa yang melakukan...
Kebijakanhukum pidana dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi saat ini menggunakan Unda...
Tulisan ini bertujusn untuk memahami proses alur perkara Pidana Militer di Indonesia. Peradilsn Mili...
Pada skripsi ini, peneliti membahas persoalan terkait adanya penjatuhan sanksi pidana mati yang dila...
Narkotika adalah suatu zat yang penggunaannya harus berdasarkan pada dosisyang sesuai serta harus de...
Dalam Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilam Militer ada beberapa ketentuan yang suda t...
ABSTRAKSI Koneksitas telah diatur pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer...
Abstract—The military is the one who is educated, trained and prepared for battle. Citizens of Indon...
Metode ilmiah yang dilakukan melalui penyelidikan dengan seksama dan lengkap, terhadap semua bukti-b...
Dalam rangka menjunjung tinggi penegakan hukum, khususnya di bidang hukum pidana undang-undang memb...
Penelitian ini diawali dengan adanya kekhawatiran tentang munculnya Surat Permohonan Keringanan Pida...
ABSTRAKPenulisan jurnal ini membahas tentang kedudukan hukum Surat PermohonanKeringanan Pidana yang ...
Tindak pidana desersi adalah ketidakhadiran tanpa izin yang dilakukan olehanggota militer pada suatu...
Militer adalah sebuah profesi dari Prajurit subyek hukum dalam system hukum di Indonesia, disamping ...
ABSTRAKPenulisan Tesis ini dilatar belakangi oleh ketertarikan penulis terhadap salah satu putusan P...
Kewenangan Pengadilan Militer untuk mengadili anggota Tentara Nasional Indonesa yang melakukan...
Kebijakanhukum pidana dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi saat ini menggunakan Unda...
Tulisan ini bertujusn untuk memahami proses alur perkara Pidana Militer di Indonesia. Peradilsn Mili...
Pada skripsi ini, peneliti membahas persoalan terkait adanya penjatuhan sanksi pidana mati yang dila...
Narkotika adalah suatu zat yang penggunaannya harus berdasarkan pada dosisyang sesuai serta harus de...
Dalam Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilam Militer ada beberapa ketentuan yang suda t...