Maureent Elizabeth Leonard, Dr. Tunggul Anshari SN, SH.MH, Herlin Wijayanti, SH.MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Maureent.Sengjowah@gmail.com  Abstraksi  Perppu Perlindungan Anak menjadi dasar di berlakukannya pidana kebiri di Indonesia. Meskipun mengalami banyak sekali pro dan kontra terkait tentang pencideraan Hak Asasi Manusia pada diri pelaku, yang mewarnai perjalanan pidana kebiri. Namun tak dapat di pungkiri bahwa pidana kebiri di sinyalir membawa angin segar bagi sebagian masyarakat karena di anggap sebagai jawaban untuk menyelesaikan tumbuh suburnya tindak pidana kejahatan seksual pada anak di Indonesia. Kejahatan seksual pada anak memang tindak pidana yang meresahkan masyarakat, tidak bermoral dan tidak manusiawi...