Fardika Izzati Nurillah, Dr. Bambang Sudjito, SH., M.Hum., Eny Harjati, SH., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : fardikaizzati@gmail.com  ABSTRAK Sumber daya kehutanan merupakan salah satu wujud ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang bertujuan untuk menyediakan berbagai kebutuhan untuk menunjang hidup manusia. Dalam Undang- Undang kehutanan disebutkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kawasan hutan dengan tujuan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara optimal tanpa melupakan aspek kelestariannya. Pemanfaatan hutan oleh masyarakat bisa dilakukan di seluruh kawasan hutan kecuali di bagian hutan cagar alam dan zona rimba serta zona inti pada taman nasional. Tindakan kepemilikan hasil hutan tanpa izin dapat diartikan sebagai suatu ...