Cahyaning Triasih, Dr.Bambang Sugiri, SH., M.S, Paham Triyoso, SH., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Cahyaning.triasih@yahoo.co.id  ABSTRAK Polisi sebagai institusi negara mempunyai tanggung jawab dalam pemerintahan untuk dapat menjalankan fungsi dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, dan pengayoman dan pelayanan untuk warga masyarakat Republik Indonesia. Warga masyarakat berharap supaya polri sebagai aparat penegak hukum bertanggung jawab dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban negaranya. Muncul permasalahan yang dihadapi anggota polri dalam melakukan pengamanan unjuk rasa. Tindakan para pengunjuk rasa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada seringkali men...