Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam lembaga tersebut terdapat Kurator yang memiliki keahlian khusus dalam melaksanakan Pengurusan dan Pemberesan harta pailit milik debitor pailit. Undang-Undang No.37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan jelas mengatur tentang tugas dan kewenangan Kurator melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Namun dalam implementasi menjalankan tugas dan kewenangannya Kurator tentu saja tidak lepas dari hambatan-hambatan yang pasti terjadi dilapangan
Persaingan usaha yang semakin masif menuntun perusahaan untuk mempertahankan usahanya. Dalam menjala...
Persaingan usaha yang semakin masif menuntun perusahaan untuk mempertahankan usahanya. Dalam menjala...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan hakim pengaw...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Latar belakang penelitian ini mengangkat tema tersebut adalah kurang aktifnya kurator dalam memberik...
Putusan pailit oleh Pengadilan Niaga yang berakibat debitor pailit, dapat diupayakan perdamain...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kurator melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui memahami perbuatan melawan hukum kurator sehingga merugik...
Setelah diangkat berdasarkan Putusan Pengadilan maka tugas utama Pengurus/Kurator adalah melakukan p...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Penangguhan eksekusi atau stay merupakan istilah yang digunakan pada proses penyelesaian kepailitan ...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
ABSTRAK Undang-Undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini didasarkan pad...
Persaingan usaha yang semakin masif menuntun perusahaan untuk mempertahankan usahanya. Dalam menjala...
Persaingan usaha yang semakin masif menuntun perusahaan untuk mempertahankan usahanya. Dalam menjala...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan hakim pengaw...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Pengadilan Niaga adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Dalam...
Latar belakang penelitian ini mengangkat tema tersebut adalah kurang aktifnya kurator dalam memberik...
Putusan pailit oleh Pengadilan Niaga yang berakibat debitor pailit, dapat diupayakan perdamain...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kurator melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui memahami perbuatan melawan hukum kurator sehingga merugik...
Setelah diangkat berdasarkan Putusan Pengadilan maka tugas utama Pengurus/Kurator adalah melakukan p...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
Penangguhan eksekusi atau stay merupakan istilah yang digunakan pada proses penyelesaian kepailitan ...
Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas mela...
ABSTRAK Undang-Undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini didasarkan pad...
Persaingan usaha yang semakin masif menuntun perusahaan untuk mempertahankan usahanya. Dalam menjala...
Persaingan usaha yang semakin masif menuntun perusahaan untuk mempertahankan usahanya. Dalam menjala...
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan hakim pengaw...