Pada pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan terdapat kekaburan hukum mengenai mekanisme musyawarah dalam penyerahan tanah hak ulayat. Pengaturan mengenai mekanisme musyawarah dalam pasal tersebut belum dijelaskan secara rinci sehingga dapat menimbulkan ketidak pastian hukum. Oleh karena itu, perlu adanya pengkajian ulang terhadap pasal 12 Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Kata Kunci: Mekanisme Musyawarah, Penyerahan Tanah, Usaha Perkebuna
Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan bertujuan untuk membentuk individu dan masyarakat yang mandir...
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Sertifikat Tanah Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Tesis ini mengkaji tentang mekanisme pembiayaan koperasi denganmenelusuri KPN al-Muawanah.Adapun pok...
Pada pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan terdapat kekaburan hukum mengenai...
Pada pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan terdapat kekaburan hukum mengenai...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mekanisme musyawarah dalam penyerahan tanah Hak Ul...
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa membawa korelasi positif bagi posisi Pemerintah Desa...
AbstrakTanah memiliki peran yang sangat penting artinya dalam kehidupan bangsa Indonesia ataupun dal...
Makalah ini membincangkan mekanisme pembahagian harta pusaka tanah rancangan dengan melihat masalah ...
Dalam melaksanakan tugas nya staff Badan Pengawasan Mahamah Agung RI sering kali dituntut untuk meny...
Perekonomian merupakan aspek penting bagi sebuah negara, salah satu penunjang perekonomian negara ad...
Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji prosedur dan mekanisme perolehantanah untuk kepentingan bada...
Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang Mekanisme dalam Pelepasan Tanah Untuk Ke...
Pasar adalah sebuah kawasan dimana penjual dan pembeli saling bertemu. Dan di pasar inilah terdapat ...
Para pendiri bangsa telah menyepakati dengan menetapkan model susunan negara Indonesia adalah Susuna...
Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan bertujuan untuk membentuk individu dan masyarakat yang mandir...
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Sertifikat Tanah Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Tesis ini mengkaji tentang mekanisme pembiayaan koperasi denganmenelusuri KPN al-Muawanah.Adapun pok...
Pada pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan terdapat kekaburan hukum mengenai...
Pada pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan terdapat kekaburan hukum mengenai...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mekanisme musyawarah dalam penyerahan tanah Hak Ul...
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa membawa korelasi positif bagi posisi Pemerintah Desa...
AbstrakTanah memiliki peran yang sangat penting artinya dalam kehidupan bangsa Indonesia ataupun dal...
Makalah ini membincangkan mekanisme pembahagian harta pusaka tanah rancangan dengan melihat masalah ...
Dalam melaksanakan tugas nya staff Badan Pengawasan Mahamah Agung RI sering kali dituntut untuk meny...
Perekonomian merupakan aspek penting bagi sebuah negara, salah satu penunjang perekonomian negara ad...
Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji prosedur dan mekanisme perolehantanah untuk kepentingan bada...
Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang Mekanisme dalam Pelepasan Tanah Untuk Ke...
Pasar adalah sebuah kawasan dimana penjual dan pembeli saling bertemu. Dan di pasar inilah terdapat ...
Para pendiri bangsa telah menyepakati dengan menetapkan model susunan negara Indonesia adalah Susuna...
Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan bertujuan untuk membentuk individu dan masyarakat yang mandir...
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Sertifikat Tanah Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Tesis ini mengkaji tentang mekanisme pembiayaan koperasi denganmenelusuri KPN al-Muawanah.Adapun pok...