Masalah peninjauan kembali menjadi pembicaraan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 268 ayat 3 KUHAP dalam putusan No. 34/PUU/XI/2013. PK tidak dapat dibatasi waktu atau ketentuan formal dan bertujuan mencari kebenaran materiil yaitu kebenaran tanpa keraguan, bukan mencari kepastian hukum. Reaksi Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No.7 Tahun 2014, PK dimaknai sebagai sarana untuk mewujudkan kepastian hukum dan putusan MK tidak serta merta menghapus norma hukum PK yang diatur dalam undang-undang lain, karena itu MA berpendapat PK hanya dapat dilakukan satu kali. Adanya pertentangan norma hukum ini perlindungan hukum terpidana yang akan mengajukan PK lebih dari satu kali terganjal SEMA No.7 Tahun 2014. Kata kunci ...
Di Indonesai saat ini terdapat dua hukum yang mengatur batasan PK perkara pidana, yaitu Putusan MK N...
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan upaya hukum bagi para terdakwa atau terpidana sebagai ben...
Valenci Prabowo Silalahi. E0010344. 2015. TINJAUAN PENGAJUAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN L...
Masalah peninjauan kembali menjadi pembicaraan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uj...
Masalah peninjauan kembali menjadi pembicaraan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uj...
Masalah peninjauan kembali menjadi pembicaraan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uj...
ABSTRAKSIPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah SEMA RI Nomor 7 Tahun 2014 dapat men...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa permohonan peninjauan kembali dala...
Skripsi ini mengkaji tentang bagaimana pandangan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai Pen...
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Sertifikat Tanah Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Tari salah satu yang dilindungi pada UUHC Nomor 28 Tahun 2014. Dalam suatu karya tari akan terjadiny...
Tari salah satu yang dilindungi pada UUHC Nomor 28 Tahun 2014. Dalam suatu karya tari akan terjadiny...
Tari salah satu yang dilindungi pada UUHC Nomor 28 Tahun 2014. Dalam suatu karya tari akan terjadiny...
Tari salah satu yang dilindungi pada UUHC Nomor 28 Tahun 2014. Dalam suatu karya tari akan terjadiny...
Di Indonesai saat ini terdapat dua hukum yang mengatur batasan PK perkara pidana, yaitu Putusan MK N...
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan upaya hukum bagi para terdakwa atau terpidana sebagai ben...
Valenci Prabowo Silalahi. E0010344. 2015. TINJAUAN PENGAJUAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN L...
Masalah peninjauan kembali menjadi pembicaraan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uj...
Masalah peninjauan kembali menjadi pembicaraan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uj...
Masalah peninjauan kembali menjadi pembicaraan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uj...
ABSTRAKSIPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah SEMA RI Nomor 7 Tahun 2014 dapat men...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa permohonan peninjauan kembali dala...
Skripsi ini mengkaji tentang bagaimana pandangan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai Pen...
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Sertifikat Tanah Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Tari salah satu yang dilindungi pada UUHC Nomor 28 Tahun 2014. Dalam suatu karya tari akan terjadiny...
Tari salah satu yang dilindungi pada UUHC Nomor 28 Tahun 2014. Dalam suatu karya tari akan terjadiny...
Tari salah satu yang dilindungi pada UUHC Nomor 28 Tahun 2014. Dalam suatu karya tari akan terjadiny...
Tari salah satu yang dilindungi pada UUHC Nomor 28 Tahun 2014. Dalam suatu karya tari akan terjadiny...
Di Indonesai saat ini terdapat dua hukum yang mengatur batasan PK perkara pidana, yaitu Putusan MK N...
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan upaya hukum bagi para terdakwa atau terpidana sebagai ben...
Valenci Prabowo Silalahi. E0010344. 2015. TINJAUAN PENGAJUAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN L...