Praperadilan berfungsi sebagai sarana pengawasan terhadap tindakan Kepolisian dalam hal penyidikan maupun Kejaksaan dalam hal penuntutan di dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Pengawasan tersebut bertujuan memberikan perlindungan terhadap hak asasi tersangka atau terdakwa. Dalam praktiknya, lembaga praperadilan dianggap tidak sesuai dengan KUHAP dan juga memiliki banyak kelemahan serta kekurangan. Dengan hadirnya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) , terdapat satu ide bahwa terdapat peralihan dari lembaga praperadilan menjadi Hakim Pemeriksa Pendahuluan yang memiliki wewenang lebih luas dari lembaga praperadilan.Kata Kunci: Praperadilan, Hakim Pemeriksa Pendahuluan, Sistem Peradilan Pidan
Hakim diberikan kebebasan untuk menemukan hukum (rechtsvinding) apabila undang-undang tidak mengatur...
Hakim diberikan kebebasan untuk menemukan hukum (rechtsvinding) apabila undang-undang tidak mengatur...
Pra artinya sebelum, atau mendahului, berarti “praperadilan” sama dengan sebelum pemeriksaan di sida...
Praperadilan berfungsi sebagai sarana pengawasan terhadap tindakan Kepolisian dalam hal penyidikan m...
Praperadilan berfungsi sebagai sarana pengawasan terhadap tindakan Kepolisian dalam hal penyidikan m...
Penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada saat ini dapat dikatakan sebagai potret penegakan hukum di...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perluasan kewenangan praperadilan diluar KUHAP serta akibat h...
Praperadilan adalah sebagai suatu lembaga dibidang penegakan hukum pidana yang diatur di dalam Undan...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bentuk kordinasi oleh jaksa dan penyidik dalam penyelesaia...
Praperadilan merupakan sebuah lembaga baru yang dikenalkan KUHAP yang berfungsi sebagai lembaga yan...
Abstrak Praperadilan merupakan salah satu upaya hukum yang dapat diajukan oleh tersangka apakah upay...
Kartika Aji, Prija Djatmika. Solehuddin Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang e-mail: kartik...
Semuel Hutauruk, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S, Faizin Sulistio, S.H., LL.M., Ph.D. Fakultas Hukum...
Persoalan penahanan praperadilan tidak hanya terletak pada lemahnya pengaturan mengenai uji kebutuha...
Dalam sistem peradilan pidana yang dianut dalam KUHAP terdapat berbagai lembaga penegak hukum yang m...
Hakim diberikan kebebasan untuk menemukan hukum (rechtsvinding) apabila undang-undang tidak mengatur...
Hakim diberikan kebebasan untuk menemukan hukum (rechtsvinding) apabila undang-undang tidak mengatur...
Pra artinya sebelum, atau mendahului, berarti “praperadilan” sama dengan sebelum pemeriksaan di sida...
Praperadilan berfungsi sebagai sarana pengawasan terhadap tindakan Kepolisian dalam hal penyidikan m...
Praperadilan berfungsi sebagai sarana pengawasan terhadap tindakan Kepolisian dalam hal penyidikan m...
Penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada saat ini dapat dikatakan sebagai potret penegakan hukum di...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perluasan kewenangan praperadilan diluar KUHAP serta akibat h...
Praperadilan adalah sebagai suatu lembaga dibidang penegakan hukum pidana yang diatur di dalam Undan...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bentuk kordinasi oleh jaksa dan penyidik dalam penyelesaia...
Praperadilan merupakan sebuah lembaga baru yang dikenalkan KUHAP yang berfungsi sebagai lembaga yan...
Abstrak Praperadilan merupakan salah satu upaya hukum yang dapat diajukan oleh tersangka apakah upay...
Kartika Aji, Prija Djatmika. Solehuddin Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang e-mail: kartik...
Semuel Hutauruk, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S, Faizin Sulistio, S.H., LL.M., Ph.D. Fakultas Hukum...
Persoalan penahanan praperadilan tidak hanya terletak pada lemahnya pengaturan mengenai uji kebutuha...
Dalam sistem peradilan pidana yang dianut dalam KUHAP terdapat berbagai lembaga penegak hukum yang m...
Hakim diberikan kebebasan untuk menemukan hukum (rechtsvinding) apabila undang-undang tidak mengatur...
Hakim diberikan kebebasan untuk menemukan hukum (rechtsvinding) apabila undang-undang tidak mengatur...
Pra artinya sebelum, atau mendahului, berarti “praperadilan” sama dengan sebelum pemeriksaan di sida...