Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris serta menganalisis kesesuaian dasar hukum yang berlaku dengan dasar pertimbangan yang digunakan hakim majelis dalam memutus perkara no.30/Pdt.G/2010/PN.Kdr, jo No. 265/Pdt/2011/PT.SBY, jo No. 433 K/Pdt/2012. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundang -undangan, konseptual, dan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah mengetahui dan memahami bahwa saudara kandung merupakan orang yang berhak atas harta warisan pewaris apabila pewaris tersebut tidak memiliki keturunan. Dalam kesesuaian dasar pertimbangan hakim ditemukan adanya unsur ketidakadilan pada tingkat banding. Hakim pad...
Hak asuh anak pasca perceraian tidak selamanya ditempatkan di bawah asuhan ibunya. Ada pula hak asuh...
Jenis penenlitian ini adalah ekspost facto, yang analisis datanya dilakukan secara deskriptif kualit...
Sudah sunnatullah manusia tertarik dengan lawan jenisnya dan hidup bersama, serta melanjutkan keturu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Pewarisan merupakan salah satu cara untuk memperoleh hak milik, karena benda (hak) milik salah satu ...
ABSTRAK Penelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah war...
ABSTRAKPenelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah waris yang ...
ABSTRAKPenelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah waris yang ...
Hukum terbagi dalam berbagai konfigurasi, seperti hukum positif dan hukum adat. Hukum adat yang la...
Hak asuh anak pasca perceraian tidak selamanya ditempatkan di bawah asuhan ibunya. Ada pula hak asuh...
Hak asuh anak pasca perceraian tidak selamanya ditempatkan di bawah asuhan ibunya. Ada pula hak asuh...
Jenis penenlitian ini adalah ekspost facto, yang analisis datanya dilakukan secara deskriptif kualit...
Sudah sunnatullah manusia tertarik dengan lawan jenisnya dan hidup bersama, serta melanjutkan keturu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan saudara kandung sebagai ahli waris ...
Pewarisan merupakan salah satu cara untuk memperoleh hak milik, karena benda (hak) milik salah satu ...
ABSTRAK Penelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah war...
ABSTRAKPenelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah waris yang ...
ABSTRAKPenelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah waris yang ...
Hukum terbagi dalam berbagai konfigurasi, seperti hukum positif dan hukum adat. Hukum adat yang la...
Hak asuh anak pasca perceraian tidak selamanya ditempatkan di bawah asuhan ibunya. Ada pula hak asuh...
Hak asuh anak pasca perceraian tidak selamanya ditempatkan di bawah asuhan ibunya. Ada pula hak asuh...
Jenis penenlitian ini adalah ekspost facto, yang analisis datanya dilakukan secara deskriptif kualit...
Sudah sunnatullah manusia tertarik dengan lawan jenisnya dan hidup bersama, serta melanjutkan keturu...