AbstaksiHj. Machicha Mochtar mengajukan permohonan uji materiil terhadap ketentuanPasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan kepada Mahkamah Konstitusi. Atas permohonan uji materiil tersebut, Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 43 ayat (1) conditionally unconstitutional dan harus dibaca anak luar kawin mempunyai hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki yang berdasarkan ilmu pengetahuan dapat dibuktikan sebagai ayahnya, termasuk dengan keluarga ayahnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang dibahas dalam artikel ini yakni mengenai kedudukan anak luar kawin menurut KUHPerdata, Hukum Islam dan Hukum Adat serta Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terhadap sistem hukum keluarga. Anak lua...
Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 granted the petition Machica Mochtar, who is marr...
Illegitimate children are not children born from legal marriages based on Islamic law and not regist...
Marriage is a matter of religion than also including the state issues, religious issues as it relate...
AbstaksiHj. Machicha Mochtar mengajukan permohonan uji materiil terhadap ketentuanPasal 43 ayat (1) ...
AbstaksiHj. Machicha Mochtar mengajukan permohonan uji materiil terhadap ketentuanPasal 43 ayat (1) ...
Dilatarbelakangi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak dan Ke...
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menentukan bahwa anak luar kawin hanya mempunyai hubungan...
Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, telah melakukan terobosan hukum dengan memu...
Abstract: The Jarîmah Qadhaf in Determining the Legal Status of Illegitimate Children. The decision ...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali bagaimana ketentuan anak luar kawin dalam KUH Perdata di...
Pernikahan sirri dianggap tidak sah oleh negara, oleh karena itu, anak-anak yang lahir dari pernikah...
Pasal 2 ayat (1) UUNo. 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, apabi...
Pasal 2 ayat (1) UUNo. 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, apabi...
Larangan Perkawinan Perspektif Fikih dan Relevansinya dengan Peraturan Hukum Perkawinan di Indonesia...
Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 granted the petition Machica Mochtar, who is marr...
Illegitimate children are not children born from legal marriages based on Islamic law and not regist...
Marriage is a matter of religion than also including the state issues, religious issues as it relate...
AbstaksiHj. Machicha Mochtar mengajukan permohonan uji materiil terhadap ketentuanPasal 43 ayat (1) ...
AbstaksiHj. Machicha Mochtar mengajukan permohonan uji materiil terhadap ketentuanPasal 43 ayat (1) ...
Dilatarbelakangi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak dan Ke...
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menentukan bahwa anak luar kawin hanya mempunyai hubungan...
Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, telah melakukan terobosan hukum dengan memu...
Abstract: The Jarîmah Qadhaf in Determining the Legal Status of Illegitimate Children. The decision ...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali bagaimana ketentuan anak luar kawin dalam KUH Perdata di...
Pernikahan sirri dianggap tidak sah oleh negara, oleh karena itu, anak-anak yang lahir dari pernikah...
Pasal 2 ayat (1) UUNo. 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, apabi...
Pasal 2 ayat (1) UUNo. 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, apabi...
Larangan Perkawinan Perspektif Fikih dan Relevansinya dengan Peraturan Hukum Perkawinan di Indonesia...
Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 granted the petition Machica Mochtar, who is marr...
Illegitimate children are not children born from legal marriages based on Islamic law and not regist...
Marriage is a matter of religion than also including the state issues, religious issues as it relate...