Dilatarbelakangi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak dan Kedudukan Anak Luar Kawin mengenai perubahan substansi pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menjadikan bahwa anak yang dilahirkan diluar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Dengan adanya putusan tersebut telah menimbulkan akibat hukum yakni terjadinya ketidak sinkronan antara perubahan pasal 43 ayat (1) dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tenta...
Negara Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Konsekuensinya dalam persoa...
The Constitutional Court has passed a decision in the case of petition reviewing Act No.1 of 1974 on...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan ...
Dilatarbelakangi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak dan Ke...
Dilatarbelakangi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak dan Ke...
Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, telah melakukan terobosan hukum dengan memu...
AbstaksiHj. Machicha Mochtar mengajukan permohonan uji materiil terhadap ketentuanPasal 43 ayat (1) ...
Pada karya tulis ini, penulis mengangkat permasalahan implikasi yuridis perubahan pasal 43 Ayat (1) ...
AbstaksiHj. Machicha Mochtar mengajukan permohonan uji materiil terhadap ketentuanPasal 43 ayat (1) ...
Menurut sejarah pembuatan dan perancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyat...
Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan perjanjian perkawinan dalam Pasal ...
Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Ind...
INDONESIA: Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Februari 2012 mengeluarkan putusan Nomor: 46/PUU-...
Menurut sejarah pembuatan dan perancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyat...
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menentukan bahwa anak luar kawin hanya mempunyai hubungan...
Negara Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Konsekuensinya dalam persoa...
The Constitutional Court has passed a decision in the case of petition reviewing Act No.1 of 1974 on...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan ...
Dilatarbelakangi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak dan Ke...
Dilatarbelakangi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak dan Ke...
Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, telah melakukan terobosan hukum dengan memu...
AbstaksiHj. Machicha Mochtar mengajukan permohonan uji materiil terhadap ketentuanPasal 43 ayat (1) ...
Pada karya tulis ini, penulis mengangkat permasalahan implikasi yuridis perubahan pasal 43 Ayat (1) ...
AbstaksiHj. Machicha Mochtar mengajukan permohonan uji materiil terhadap ketentuanPasal 43 ayat (1) ...
Menurut sejarah pembuatan dan perancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyat...
Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan perjanjian perkawinan dalam Pasal ...
Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Ind...
INDONESIA: Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Februari 2012 mengeluarkan putusan Nomor: 46/PUU-...
Menurut sejarah pembuatan dan perancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyat...
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menentukan bahwa anak luar kawin hanya mempunyai hubungan...
Negara Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Konsekuensinya dalam persoa...
The Constitutional Court has passed a decision in the case of petition reviewing Act No.1 of 1974 on...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan ...