Balai Pemasyarakatan (BAPAS) adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan kemasyarakatan. Sesuai dengan Undang-undang no 12 tahun 1995 tugas pembimbing kemasyarakatan tercantum dalam pasal 2 ayat 1 Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M.01-PK.10 Tahun 1998, salah satunya ialah bimbingan kerja bagi klien pemasyarakatan. Terutama dengan tujuan pemidanaan diberikan bekal dengan cara mengikuti pelaksanaan kegiatan kerja. Dalam pelaksanaan kerja tersebut didalam tubuh BAPAS mengalami kendala internal dan eksternal.Kata Kunci: Pelaksanaan, kegiatan kerja, klien pemasyarakatan, BAPA
AbstrakLembaga Pemasyarakatan (LAPAS) sebagai tempat pembinaan dan perbaikan terhadap para narapidan...
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 1 angka 3 yang tertulis “Lembaga Pema...
Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan sebagai payung hukum pelaksanaan ...
Balai Pemasyarakatan (BAPAS) adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan kemasyarakatan. Sesuai deng...
Balai Pemasyarakatan (BAPAS) adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan kemasyarakatan. Sesuai deng...
The Correctional Center (BAPAS) has the task and function of carrying out some of the main tasks of ...
Lembaga Pemasyarakatan sebagai instansi penegak hukum telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang ...
In general, every process in an implementation that exists in Indonesia Based on existing regulation...
Anak Berhadapan Dengan Hukum Anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang yang telah berumur 1...
Setiap narapidana yang menjalani masa pidana di suatu Lembaga Pemasyarakatanmemiliki bermacam-macam ...
Correctional Center is an institution to carry out the guidance of correctional clients and correcti...
Tujuan dari sistem pembinaan khususnya bagi anak yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Ana...
Most inmates or assisted citizens undergo development programs in Correctional Institution just to s...
Sistem pemasyarakatan di Indonesia menerapkan sistem pembinaan dan pembimbingan yang mana Balai pema...
AbstrakLembaga Pemasyarakatan (LAPAS) sebagai tempat pembinaan dan perbaikan terhadap para narapidan...
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 1 angka 3 yang tertulis “Lembaga Pema...
Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan sebagai payung hukum pelaksanaan ...
Balai Pemasyarakatan (BAPAS) adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan kemasyarakatan. Sesuai deng...
Balai Pemasyarakatan (BAPAS) adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan kemasyarakatan. Sesuai deng...
The Correctional Center (BAPAS) has the task and function of carrying out some of the main tasks of ...
Lembaga Pemasyarakatan sebagai instansi penegak hukum telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang ...
In general, every process in an implementation that exists in Indonesia Based on existing regulation...
Anak Berhadapan Dengan Hukum Anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang yang telah berumur 1...
Setiap narapidana yang menjalani masa pidana di suatu Lembaga Pemasyarakatanmemiliki bermacam-macam ...
Correctional Center is an institution to carry out the guidance of correctional clients and correcti...
Tujuan dari sistem pembinaan khususnya bagi anak yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Ana...
Most inmates or assisted citizens undergo development programs in Correctional Institution just to s...
Sistem pemasyarakatan di Indonesia menerapkan sistem pembinaan dan pembimbingan yang mana Balai pema...
AbstrakLembaga Pemasyarakatan (LAPAS) sebagai tempat pembinaan dan perbaikan terhadap para narapidan...
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 1 angka 3 yang tertulis “Lembaga Pema...
Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan sebagai payung hukum pelaksanaan ...