Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan suami-isteri yang menyebabkan mereka ingin mengakhiri perkawinannya. Apalagi jika yang terjadi adalah perbedaan mengenai dasar hidup yaitu agama. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan metode penelitian statuta approach. Adapun hasil penelitian terhadap bahan hukum yang ada, bahwa dapat dilihat dengan jelas adanya kekosongan hukum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 khususnya pada Pasal 19 yang mengatur mengenai alasan-alasan perceraian serta adanya ketidaktegasan dalam pengaturan mengenai perceraian dengan alasan murtad di dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 116. Hambatan yang dihadapi adalah sulitnya untuk me...
Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini mem...
Abstract: The provisions of Article 49 of Indonesia regulations No. 3 of 2006 on the Religious Court...
Abstract: The provisions of Article 49 of Indonesia regulations No. 3 of 2006 on the Religious Court...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan sua...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hu...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hu...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hu...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hu...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Pasal 35 huruf a Undang-Un...
Abstract: The research method used is normative juridical research method. This type of research is ...
Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini mem...
Abstract: The provisions of Article 49 of Indonesia regulations No. 3 of 2006 on the Religious Court...
Abstract: The provisions of Article 49 of Indonesia regulations No. 3 of 2006 on the Religious Court...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan sua...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hu...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hu...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hu...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hu...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Pasal 35 huruf a Undang-Un...
Abstract: The research method used is normative juridical research method. This type of research is ...
Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini mem...
Abstract: The provisions of Article 49 of Indonesia regulations No. 3 of 2006 on the Religious Court...
Abstract: The provisions of Article 49 of Indonesia regulations No. 3 of 2006 on the Religious Court...