INDONESIA: Sebagaimana telah tercantum dalam Al-Qur'an surat An-Nisaa' ayat 3, poligami merupakan sebuah sistem perkawinan yang diperbolehkan dalam Islam. Namun sangat disayangkan poligami yang diperbolehkan dalam syariat tersbut, ternyata menimbulkan berbagai masalah, dan tidak sedikit yang berujung pada perceraian. Adapun fokus masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 449/Pdt.G/2018/PA.JP dalam perspektif Muhammad Syahrur dan Asghar Ali Engineer. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang d...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
INDONESIA: Pemilihan judul penelitian ini Pada skripsi ini, penulis mengangkat judul Pembatalan P...
Abstrak Poligami masih menjadi persoalan kontroversial, meskipun telah banyak dibahas dan dikaji. P...
INDONESIA: Pengabulan permohonan izin poligami tanpa disertai pemenuhan syarat alternatif oleh Pe...
Polarisasi poligami dewasa ini menyeruak di permukaan. Hal ini ditengarai oleh pihak-pihak yang meng...
ABSTRAK:Poligami merupakan suatu bentuk perkawinan yang mempunyai akar sejarah panjang, poligami sud...
ABSTRAK:Poligami merupakan suatu bentuk perkawinan yang mempunyai akar sejarah panjang, poligami sud...
INDONESIA: Permasalahan poligami hampir selalu dijadikan sebuah perkara yang sangat pelik dalam b...
Poligami merupakan perkawinan yang diakui oleh Islam. Poligami yang dibolehkan Islam adalah yang ter...
INDONESIA: Poligami sudah muncul sejak dahulu sebelum agama Islam lahir, dimana hal poligami ters...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Perkawinan adalah penyatuan sepasang manusia dalam sebuah ikatan yang suci karena menggunakan nama ...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
INDONESIA: Pemilihan judul penelitian ini Pada skripsi ini, penulis mengangkat judul Pembatalan P...
Abstrak Poligami masih menjadi persoalan kontroversial, meskipun telah banyak dibahas dan dikaji. P...
INDONESIA: Pengabulan permohonan izin poligami tanpa disertai pemenuhan syarat alternatif oleh Pe...
Polarisasi poligami dewasa ini menyeruak di permukaan. Hal ini ditengarai oleh pihak-pihak yang meng...
ABSTRAK:Poligami merupakan suatu bentuk perkawinan yang mempunyai akar sejarah panjang, poligami sud...
ABSTRAK:Poligami merupakan suatu bentuk perkawinan yang mempunyai akar sejarah panjang, poligami sud...
INDONESIA: Permasalahan poligami hampir selalu dijadikan sebuah perkara yang sangat pelik dalam b...
Poligami merupakan perkawinan yang diakui oleh Islam. Poligami yang dibolehkan Islam adalah yang ter...
INDONESIA: Poligami sudah muncul sejak dahulu sebelum agama Islam lahir, dimana hal poligami ters...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Perkawinan adalah penyatuan sepasang manusia dalam sebuah ikatan yang suci karena menggunakan nama ...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
INDONESIA: Pemilihan judul penelitian ini Pada skripsi ini, penulis mengangkat judul Pembatalan P...