INDONESIA: Putusnya perkawinan bisa karena talak, kematian dan putusan pengadilan. perempuan yang telah ditalak oleh suaminya maka baginya berlaku masa iddah dimana wanita tersebut tidak boleh menerima pinangan dan melangsungkan pernikahan dengan pria lain. Kemudian bagi suami yang telah mentalak istrinya, jika ia ingin menikah lagi harus meminta izin ke pengadilan sebagaimana yang dinyatakan dalam Surat Edaran No. D.IV/E.d/17/1979 tentang poligami dalam Masa Iddah. Namun kenyataan di Pengadilan Agama Malang tidak demikian, padahal di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru selama Tahun 2017 sampai Bulan Agustus 2018 telah terjadi 22 kasus pernikahan suami dalam masa iddah istri. Berdasarkan penjelasan di atas, maka tujuan penelitian ...
Pada skripsi ini, penulis membahas terkait implementasi hukum oleh hakim Pengdilan Agama Wonogiri da...
INDONESIA: KUA Kauman Kabupaten Tulungagung menolak menikahkan janda di bawah umur padahal dia su...
INDONESIA: Menurut hukum Islam, suatu perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan sesuai...
Indonesia adalah Negara Hukum dimana negara memberikan izin poligami berdasarkan Hukum Islam, kepad...
INDONESIA: Penetapan awal masa iddah menurut KUA adalah dengan melihat keluarnya akta cerai baik ...
INDONESIA: Untuk dapat melaksanakan pernikahan harus dipenuhi syarat-syarat sahnya pernikahan bag...
INDONESIA: Dalam kajian hukum Islam maupun hukum positif, anak merupakan tanggung jawab orang tua...
INDONESIA: Poligami merupakan masalah yang kontroversial dalam Islam yang jadi perbincangan tidak...
INDONESIA: Hak- hak istri akibat perceraian telah diatur dalam undang-undang sebagaimana yang tel...
INDONESIA: Di Indonesia Undang-undang tentang perkawinan sudah di sahkan semenjak 34 tahun sila...
Dalam penelitian ini akan membahas ketentuan izin poligami dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tent...
INDONESIA: Pencatatan nikah merupakan bentuk otentik atau legal bahwa pernikahan tersebut telah s...
INDONESIA: Penolakan dari pihak KUA tentang janda hamilyang akan melakukan pernikahan dengan alas...
INDONESIA: Perma No.3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hu...
INDONESIA: Perkawinan adalah ikatan suci antara pasangan suami istri, perkawinan bisa dikatakan s...
Pada skripsi ini, penulis membahas terkait implementasi hukum oleh hakim Pengdilan Agama Wonogiri da...
INDONESIA: KUA Kauman Kabupaten Tulungagung menolak menikahkan janda di bawah umur padahal dia su...
INDONESIA: Menurut hukum Islam, suatu perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan sesuai...
Indonesia adalah Negara Hukum dimana negara memberikan izin poligami berdasarkan Hukum Islam, kepad...
INDONESIA: Penetapan awal masa iddah menurut KUA adalah dengan melihat keluarnya akta cerai baik ...
INDONESIA: Untuk dapat melaksanakan pernikahan harus dipenuhi syarat-syarat sahnya pernikahan bag...
INDONESIA: Dalam kajian hukum Islam maupun hukum positif, anak merupakan tanggung jawab orang tua...
INDONESIA: Poligami merupakan masalah yang kontroversial dalam Islam yang jadi perbincangan tidak...
INDONESIA: Hak- hak istri akibat perceraian telah diatur dalam undang-undang sebagaimana yang tel...
INDONESIA: Di Indonesia Undang-undang tentang perkawinan sudah di sahkan semenjak 34 tahun sila...
Dalam penelitian ini akan membahas ketentuan izin poligami dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tent...
INDONESIA: Pencatatan nikah merupakan bentuk otentik atau legal bahwa pernikahan tersebut telah s...
INDONESIA: Penolakan dari pihak KUA tentang janda hamilyang akan melakukan pernikahan dengan alas...
INDONESIA: Perma No.3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hu...
INDONESIA: Perkawinan adalah ikatan suci antara pasangan suami istri, perkawinan bisa dikatakan s...
Pada skripsi ini, penulis membahas terkait implementasi hukum oleh hakim Pengdilan Agama Wonogiri da...
INDONESIA: KUA Kauman Kabupaten Tulungagung menolak menikahkan janda di bawah umur padahal dia su...
INDONESIA: Menurut hukum Islam, suatu perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan sesuai...