Peningkatan proses demokratisasi di Indonesia pasca Soeharto dapat dilihat sebagai perlunya mengkaji ulang mengenai bentuk representasi populer dalam menghadapi Negara-Kelompok Bisnis-Kelompok Komunal. Usaha yang dilakukan dapat berfokus pada perlunya melakukan kombinasi antara nilai-nilai demokrasi yang mempromosikan kontrol populer (orang banyak) terhadap urusan publik yang berbasis pada kesamaan politik, dengan kebutuhan lokalitas yang mendasari pada kekuatan masyarakat sipil (secara ekonomi, sosial, kultural, dan simbolik). Kombinasi yang dilakukan adalah kebutuhan aktor-aktor demokrasi untuk masuk ke dalam arena politik dan menentukan berbagai bentuk perannya sebagai mediator.