Pelaksanaan hukuman dalam Islam telah di tentukan syarat-syarat dan jumlah saksi yang harus menyaksikan secara keseluruhan dalam setiap kasus tersebut. Beda halnya tentang jumlah saksi dalam hukuman cambuk, Hasbi ash-Siddiqiey dan Wahbah az-Zuhaili berbeda pendapat tentang syarat dan jumlah saksi dalam hukuman cambuk. Hasbi mengatakan syarat saksi dalam pelaksanaan hukuman cambuk adalah orang yang adil, tidak pernah berkhianat dan tidak punya rasa permusuhan dengan tergugat dan bukan orang yang tertuduh dan juga bukan orang yang telah dihukum, sedangkan jumlah saksi yang harus menyaksikan pelaksanaan hukuman cambuk adalah khalayak ramai (orang banyak) atau tempat umum, sedangkan Wahbah mengatakan bahwa dalam pelaksanaan hukuman cambuk syara...
Salah satu persoalan dalam hukum Islam yang selalu hangat adalah masalah khamr, Khamr merupakan sala...
Skiripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab suami yang melalaikan nafkah dan pem...
Kurban merupakan syiar dalam agama Islam yang telah Allah SWT syari’atkan sebelumnya kepada Nabi Ibr...
Kasus-kasus pelecehan seksual di Aceh telah banyak dilakukan. Korbannya tidak hanya orang dewasa, an...
Pada masa sekarang ini semakin banyak kejahatan terhadap harta atau pencurian yang seringkali dilaku...
Mukhabarah adalah suatu akad kerja sama dalam bidang pertanian atau perkebunan antara pemilik lahan ...
Upah ialah imbalan yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja atas pekerjaan (jasa) yang telah di...
ABSTRAK Aborsi dalam istilah hukum adalah pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum lahir sec...
ABSTRAK Tradisi Hiyokh Sumbai Saat Nayuh, walaupun tak terucap dan tak tertulis, bersifat mengika...
Pernikahan merupakan tempat menumbuhkan ketentraman, kebahagiaan dan cinta kasih bukan hanya untuk m...
Perkawinan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat yang tidak dapat lepas dari tradisi yang...
ABSTRAK Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki keaneka ragaman budaya, yang masing-masin...
Penaikan harga dan pengambilan keuntungan yang tinggi di suatu objek wisata memang bukan sesuatu yan...
Salah satu polemik yang tetap menarik untuk diteliti adalah nikah siri dan implikasinya. Setiap peri...
Pada masa sekarang ini semakin banyak kejahatan terhadap harta atau pencurian yang seringkali dilaku...
Salah satu persoalan dalam hukum Islam yang selalu hangat adalah masalah khamr, Khamr merupakan sala...
Skiripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab suami yang melalaikan nafkah dan pem...
Kurban merupakan syiar dalam agama Islam yang telah Allah SWT syari’atkan sebelumnya kepada Nabi Ibr...
Kasus-kasus pelecehan seksual di Aceh telah banyak dilakukan. Korbannya tidak hanya orang dewasa, an...
Pada masa sekarang ini semakin banyak kejahatan terhadap harta atau pencurian yang seringkali dilaku...
Mukhabarah adalah suatu akad kerja sama dalam bidang pertanian atau perkebunan antara pemilik lahan ...
Upah ialah imbalan yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja atas pekerjaan (jasa) yang telah di...
ABSTRAK Aborsi dalam istilah hukum adalah pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum lahir sec...
ABSTRAK Tradisi Hiyokh Sumbai Saat Nayuh, walaupun tak terucap dan tak tertulis, bersifat mengika...
Pernikahan merupakan tempat menumbuhkan ketentraman, kebahagiaan dan cinta kasih bukan hanya untuk m...
Perkawinan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat yang tidak dapat lepas dari tradisi yang...
ABSTRAK Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki keaneka ragaman budaya, yang masing-masin...
Penaikan harga dan pengambilan keuntungan yang tinggi di suatu objek wisata memang bukan sesuatu yan...
Salah satu polemik yang tetap menarik untuk diteliti adalah nikah siri dan implikasinya. Setiap peri...
Pada masa sekarang ini semakin banyak kejahatan terhadap harta atau pencurian yang seringkali dilaku...
Salah satu persoalan dalam hukum Islam yang selalu hangat adalah masalah khamr, Khamr merupakan sala...
Skiripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab suami yang melalaikan nafkah dan pem...
Kurban merupakan syiar dalam agama Islam yang telah Allah SWT syari’atkan sebelumnya kepada Nabi Ibr...