Nikah merupakan suatu akad yang dilakukan untuk menghalalkan wath’i/jim’. Akad tersebut bisa di lakukan kapan saja, namun pada saat iham akad nikah bagi pelaku ihram terdapat perbedaan pendapat. Jumhur Ulama, (Maliki, Syafi’i, Hambali) tida memperbolehkan akad tersebut, dengan berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Utsman ra. Berbeda dengan As-Sarakhsi, yang merupakan salah satu pengikut hanafi, beliau memperbolehkan akad tersebut. Permasalahan tersebut dikaji dalam skripsi ini dengan memfokuskan pada rumusan masalah sebagai berikut: Apa landasan As-Sarakhsi tentang sahnya pernikahan pada waktu Ihram? Bagaimana Istinbath hukum Imam Syamsuddin As-Sarakhsi tentang Pernikahan pada waktu ihram? Serta bagaimana peluang penerapan hasil istinba...
Skripsi ini membahas tentang Khamar dan Perilaku Kehidupan Masyarakat Kelurahan Bontorannu Kabupate...
Penelitian skripsi ini berjudul: “Pandangan Imam Abu Hanifah terhadap Mahar berupa Jasa”. Skripsi J...
Iddah, Wanita Hamil, Kematian Suami. Konsep hukum mengenai iddah pada prinsipnya telah diatur secar...
Asuransi syari’ah merupakan satu bentuk asuransi yang operasionalnya disesuaikan dengan syariat Isla...
Zaman terus berkembang banyak orang menciptakan trobosan-trobosan menjadi bentuk perkembangannya y...
Jamak dan qashar shalat merupakan salah satu perbuatan yang sudah lumrah dilakukan oleh masyarakat. ...
Untuk sahnya shalat Jum’at, maka wajib memenuhi syarat-syaratnya. Salah satu syarat sahnya Jum’at ia...
Kajian aspek lafaz dalam ayat Al-Qur’an tidak jarang menimbulkan variasi pemaknaan sekaligus konteks...
ABSTRAK Kafa‟ah adalah kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam faktor-faktor tertentu....
Skripsi yang berjudul “Analisis Pendapat Mazhab Hanafi Tentang Talak Paksa”, ditulis berdasarkan la...
Kitab Ta’lim al-Muta’allim adalah sebuah kitab terkemuka karangan Syaikh Burhanuddin al-Zarnuji yang...
Akad istisna’ merupakan akad jual beli yang dilakukan dengan cara pemesanan barang oleh pembeli ke...
TM. Hasbi Ash Shiddieqy berpendapat bahwa surat An-Nur ayat 2 mengandung makna yaitu diantara hukum-...
Pemanfaatan tanah negara adalah serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok ...
Bai’ al-wafa’ adalah salah satu bentuk jual beli yang telah dipraktekkan sejak abad ke- 5 H, yang ma...
Skripsi ini membahas tentang Khamar dan Perilaku Kehidupan Masyarakat Kelurahan Bontorannu Kabupate...
Penelitian skripsi ini berjudul: “Pandangan Imam Abu Hanifah terhadap Mahar berupa Jasa”. Skripsi J...
Iddah, Wanita Hamil, Kematian Suami. Konsep hukum mengenai iddah pada prinsipnya telah diatur secar...
Asuransi syari’ah merupakan satu bentuk asuransi yang operasionalnya disesuaikan dengan syariat Isla...
Zaman terus berkembang banyak orang menciptakan trobosan-trobosan menjadi bentuk perkembangannya y...
Jamak dan qashar shalat merupakan salah satu perbuatan yang sudah lumrah dilakukan oleh masyarakat. ...
Untuk sahnya shalat Jum’at, maka wajib memenuhi syarat-syaratnya. Salah satu syarat sahnya Jum’at ia...
Kajian aspek lafaz dalam ayat Al-Qur’an tidak jarang menimbulkan variasi pemaknaan sekaligus konteks...
ABSTRAK Kafa‟ah adalah kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam faktor-faktor tertentu....
Skripsi yang berjudul “Analisis Pendapat Mazhab Hanafi Tentang Talak Paksa”, ditulis berdasarkan la...
Kitab Ta’lim al-Muta’allim adalah sebuah kitab terkemuka karangan Syaikh Burhanuddin al-Zarnuji yang...
Akad istisna’ merupakan akad jual beli yang dilakukan dengan cara pemesanan barang oleh pembeli ke...
TM. Hasbi Ash Shiddieqy berpendapat bahwa surat An-Nur ayat 2 mengandung makna yaitu diantara hukum-...
Pemanfaatan tanah negara adalah serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok ...
Bai’ al-wafa’ adalah salah satu bentuk jual beli yang telah dipraktekkan sejak abad ke- 5 H, yang ma...
Skripsi ini membahas tentang Khamar dan Perilaku Kehidupan Masyarakat Kelurahan Bontorannu Kabupate...
Penelitian skripsi ini berjudul: “Pandangan Imam Abu Hanifah terhadap Mahar berupa Jasa”. Skripsi J...
Iddah, Wanita Hamil, Kematian Suami. Konsep hukum mengenai iddah pada prinsipnya telah diatur secar...