Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.Dalam adat perkawinan pada masyarakat Aceh Tenggara terdapat adat yang apabila seseorang ingin menikah akan tetapi terdapat kakaknya yang belum menikah terlebih dahulu atau dapat menikah mendahului kakaknya harus memberikan semanyam emas (lebih kurang 3 gram) kepada kakak yang dilangkahi. Pertanyaan peneliti dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana praktek pelangkahan perkawinan dalam adat Alas, (2) Bagaimana pandangan ulama atau tokoh adat terhadap pelangkahan perkawinan dalam adat Alas, (3) Faktor-faktor apa saja yang menjadi penye...
Perkahwinan adalah sesuatu hubungan yang suci di dalam Islam dan merupakan satu ibadah kepada Allah ...
AbstrakAllah telah memberi batas dengan peraturan-peraturan-Nya, yaitu dengan syari'at yang terdapat...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Studi ini menjelaskan tentang perkawinan satu marga dalam perspektif hukum Islam. Pertanyaan penting...
Masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal memandang masalah perkawinan sebagai ...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Perkawinan dalam hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqon gholidzon ...
Menurut Islam, peperangan hanya boleh dilakukan karena untuk membela diri bukan untuk penyerangan, p...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Perkawinan merupakan perbuatan yang sakral untuk dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan keluarga ...
Perjanjian perkawinan dapat difungsikan sebagai persiapan untuk memasuki bahtera rumah tang...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Perkahwinan adalah sesuatu hubungan yang suci di dalam Islam dan merupakan satu ibadah kepada Allah ...
AbstrakAllah telah memberi batas dengan peraturan-peraturan-Nya, yaitu dengan syari'at yang terdapat...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Studi ini menjelaskan tentang perkawinan satu marga dalam perspektif hukum Islam. Pertanyaan penting...
Masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal memandang masalah perkawinan sebagai ...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Perkawinan dalam hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqon gholidzon ...
Menurut Islam, peperangan hanya boleh dilakukan karena untuk membela diri bukan untuk penyerangan, p...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Perkawinan merupakan perbuatan yang sakral untuk dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan keluarga ...
Perjanjian perkawinan dapat difungsikan sebagai persiapan untuk memasuki bahtera rumah tang...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Perkahwinan adalah sesuatu hubungan yang suci di dalam Islam dan merupakan satu ibadah kepada Allah ...
AbstrakAllah telah memberi batas dengan peraturan-peraturan-Nya, yaitu dengan syari'at yang terdapat...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...