Islam telah mengatur dengan sangat jelas mengenai konsep perkawinan dengan prinsip-prinsipnya, salah satu prinsip nya adalah di dasari rasa suka sama suka dan kerelaan diri masing-masing pihak serta tidak ada unsur paksaan dengan tujuan kemaslahatan perkawinan yang akan dilangsungkan. Namun dalam konteks lapangan terdapat beberapa kasus dimana perkawinan dilakukan dengan cara paksa melalui hukum adat terkait kasus zina. Oleh karena itu terdapat kesenjangan hukum mengenai tidak terpenuhinya asas suka rela dalam perkawinan berikut dengan tidak adanya perhatian khusus terkait dengan tujuan menikahkan pelaku zina. Untuk itu masalah yang diteliti adalah bagaimana proses penetapan putusan oleh aparat gampong dalam menikahkan secara paksa kepada ...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
Perkawinan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat yang tidak dapat lepas dari tradisi yang...
ABSTRAK Mudharabah adalah akad yang dilakukan oleh shahibul mal ( pemilik modal) dengan mudharib ...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Islam telah menetapkan batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, termasuk batasan un...
Islam telah mengatur konsep perkawinan dengan prinsip-prinsip perkawinan yang harus diperhatikan ole...
ABSTRAK Disaat meminta restu kepada orang tua sering menjadi problematika disebabkan orang tua ya...
ABSTRAK Manusia mempunyai kepentingan terhadap orang lain dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya, o...
Masa pertungangan adalah masa mengenalnya pasangan calon pengantin sehingga mendapatkan kemantapan h...
ABSTRAK Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki keaneka ragaman budaya, yang masing-masin...
ABSTRAK Berawal dari kegiatan sehari-hari masyarakat desa Panggung Rejo Kecamatan Rawajitu U...
Upah ialah imbalan yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja atas pekerjaan (jasa) yang telah di...
Mahar merupakan pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istri dalam perkawinan, baik...
ABSTRAK Pengangkatan anak atau adopsi adalah salah satu perbuatan pengambilan anak orang lain k...
Skripsi ini membahas tentang sanksi pidana bagi anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan dala...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
Perkawinan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat yang tidak dapat lepas dari tradisi yang...
ABSTRAK Mudharabah adalah akad yang dilakukan oleh shahibul mal ( pemilik modal) dengan mudharib ...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Islam telah menetapkan batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, termasuk batasan un...
Islam telah mengatur konsep perkawinan dengan prinsip-prinsip perkawinan yang harus diperhatikan ole...
ABSTRAK Disaat meminta restu kepada orang tua sering menjadi problematika disebabkan orang tua ya...
ABSTRAK Manusia mempunyai kepentingan terhadap orang lain dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya, o...
Masa pertungangan adalah masa mengenalnya pasangan calon pengantin sehingga mendapatkan kemantapan h...
ABSTRAK Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki keaneka ragaman budaya, yang masing-masin...
ABSTRAK Berawal dari kegiatan sehari-hari masyarakat desa Panggung Rejo Kecamatan Rawajitu U...
Upah ialah imbalan yang diterima oleh pekerja dari pemberi kerja atas pekerjaan (jasa) yang telah di...
Mahar merupakan pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istri dalam perkawinan, baik...
ABSTRAK Pengangkatan anak atau adopsi adalah salah satu perbuatan pengambilan anak orang lain k...
Skripsi ini membahas tentang sanksi pidana bagi anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan dala...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
Perkawinan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat yang tidak dapat lepas dari tradisi yang...
ABSTRAK Mudharabah adalah akad yang dilakukan oleh shahibul mal ( pemilik modal) dengan mudharib ...